Langsung ke konten utama

FBR Umumkan Keluar dari Bamus Betawi 1982

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, -Sehubungan dengan dinamika perkembangan Jakarta yang terus berubah, serta dengan disepakatinya Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat Kaum Betawi, Forum Betawi Rempug (FBR) mengumumkan keputusan penting yang akan mempengaruhi arah kebetawian di ibu kota. 

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua Umum FBR, KH. Lutfi Hakim, organisasi ini memutuskan untuk keluar dari Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi) 1982.

Menurut Lutfi Hakim, keputusan itu diambil dengan tujuan untuk menjaga kerempugan, keutuhan, kebersamaan, serta kekompakan dalam menjaga persatuan dan kesatuan Kaum Betawi. 

"Kami, segenap Keluarga Besar Forum Betawi Rempug (FBR), menyatakan keluar dari ormas pendukung Bamus Betawi 1982," kata Lutfi yang langsung membacakan pernyataan didampingi beberapa pengurus wilayah FBR. 

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap kebersamaan dan kesatuan Kaum Betawi," imbuhnya. 

Dalam surat tersebut, FBR juga menegaskan bahwa segala kebijakan yang diambil oleh Bamus Betawi 1982 tidak lagi berhubungan dengan Forum Betawi Rempug. 

"Kami tidak terlibat dalam kebijakan apapun yang diambil oleh Bamus Betawi 1982," tegas Lutfi.

Menurutnya, kedepan FBR akan mengikuti arahan dari Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat Kaum Betawi terkait masalah kebetawian di Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Difasilitasi Mobil Mewah Pakai Dana Umat

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kyai Lutfi Hakim turut angkat bicara terkait komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta diguyur Innova Zenix. “Seharusnya, dana atau cuan pembelian 5 unit Innova Zenix itu dikembalikan ke umat. Karena itu bersumber dari dana umat Islam,” ujar Kyai Lutfi Hakim yang merupakan Imam Besar FBR ini, Kamis (17/7/2025). Dijelaskannya, tidak ada aturan ataupun hak bagi para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk mempergunakan dana umat untuk mendapatkan fasiltas wah, apalagi kepentingan pribadi. “Mestinya dibelikan untuk yang bermanfaat bagi umat, misalnya membeli ambulance, membiayai fasilitas kesehatan atau pendidikan dan lain - lain, tidak untuk fasilitas komisioner,” tegasnya. Dikabarkan, lima komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sedang dilanda isu tidak sedap, yakni dugaan skandal gratifikasi berupa lima unit Toyota Innova Zenix. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat publik, tokoh, aktivis dan penggiat Ibu Ko...

Merawat Budaya, Membangun Harmonisasi Bangsa

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Judul tulisan ini diambil dari tema Milad ke 24 (dua puluh empat) tahun Forum Betawi Rempug (FBR), sebuah organisasi massa berbasis kearifan lokal yang lahir dari rahim kebudayaan dan identitas Betawi. Tema ini menjadi penting, bukan saja sebatas cermin, tapi sikap kesungguhan dan tanggung jawab FBR sebagai ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan budaya Bangsa di kota Jakarta dan sekitarnya. Manakala membangun kesepahaman bersama dengan Pramono Anung- Rano Karno pada Pilkada Jakarta tahun 2024, FBR perlu kembali mendorong terealisasinya kesepahaman bersama dalam bentuk regulasi baik Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) baik Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Terlepas dari kesepahaman yang dibangun, guna mewujudkan ketahanan budaya di Jakarta, dibutuhkan konsistensi perjuangan atas termaktubnya kedaulatan budaya Betawi dalam Pasal 31 UU DKJ yang lahir dari sebuah kesadaran identitas budaya yang jelas di...