Langsung ke konten utama

Sarasehan Kaum Betawi Lahirkan Maklumat Ciburial Untuk Ketahanan Budaya

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Masyarakat Betawi di Jakarta kini serius dalam menjaga Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan nenek moyang mereka. Hal itu sejalan dengan Amanah UUD 1945 Pasal dimana Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. 

Pemajuan budaya juga dilindungi negara, dimana konstitusi melindungi warganya dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin  kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 

Perkembangan kebudayaan di Indonesia juga turut didukung dengan adanya UU Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini didasari salah satunya atas kesadaran bahwa untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna  mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari  secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. 

Salah satu tokoh Betawi KH Luthfi Hakim menjelaskan kaitan dengan pemajuan kebudayaan di Jakarta, UU Nomor 2 Tahun 2024  telah menempatkan Prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang menjadi kewenangan khusus pemerintah daerah pada Pasal 31  Ayat (1) Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan. 

"Prioritas tadi diantaranya pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di  Jakarta dan pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan,"ungkapnya saat menghadiri Kaukus Kaum Muda Betawi di Bogor, Senin (17/2).  

Tidak hanya itu, masyarakat Betawi juga dikenal guyub dan kental dengan kebersamaan antar sesama. Terlebih adanya komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 untuk memajukan kebudayaan Betawi. 

Lutfi menerangkan masyarakat Betawi pun menyusun Maklumat Ciburial yang dinamakan Maklumat Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Dimana salah satu pointnya adalah mendukung pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel di Jakarta.

"Ada 5 point penting yang terdapat dalam Maklumat Ciburial. Point pertama yang ditekankan diantaranya Masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel dalam mensukseskan Program Pembangunan Jakarta, pemajuan kebudayaan Betawi, dalam  menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi Kota Ekonomi Global,"jelasnya.

Point kedua, "Masyarakat Betawi dengan Budaya Lain yang ada dijakarta akan selalu bekerjasama, menjaga kondusifitas daerah dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya sebagaimana tujuan  pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya;  mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa memperkaya keberagaman budaya; memperteguh jati diri bangsa;  memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa; mencerdaskan kehidupan bangsa; meningkatkan citra bangsa; mewujudkan masyarakat madani; meningkatkan kesejahteraan rakyat; melestarikan warisan budaya bangsa; dan mempengaruhi arah  perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi  Haluan nasional,"tutur KH Lutfi.  

Pada point ketiga, Masyarakat Betawi mendorong Agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan refisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi karena sudah dinilai tidak memenuhi ketentuan perundangan dan tidak sesuai dengan  kondisi perubahan Jakarta saat ini dengan bentuk Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi. 

Selanjutnya di point ke empat, Masyarakat Betawi mendorong Agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan adanya Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur terkait dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat  istiadat dan konstitusi untuk memenuhi percepatan Pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi. 

Terakhir, sebagaimana Keputusan Nomor 1 MKB yang memberikan Amanah kepada Bang Dr. Ing. H. Fauzi Bowo dalam menjalankan Amanah pengawalan peraturan daerah sebagaimana huruf 3 dan 4 dibantu oleh  Babeh H. Nahrowi Ramly; Marullah Matali; KH. Lutfi Hakim; Prof. Bahrullah Akbar; Prof. Agus Suradika; Prof. Sylviana Murni; dan Tokoh Betawi Lainnya serta Kaukus Muda Betawi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENYONGSONG 24 TAHUN FBR: DARI TUDUHAN NORAK DAN PENUH ANCAMAN, MENUJU PILAR BUDAYA BETAWI

SUARKAUMBETAWI | JAKARTA,- Salam rempug, dua puluh empat tahun sudah Forum Betawi Rempug (FBR) hadir di tengah masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sebuah perjalanan panjang bagi sebuah organisasi massa yang lahir dari semangat kebudayaan, identitas, dan solidaritas msayarakat Betawi. Meski tak luput dari kritik, kontroversi, bahkan upaya pembubaran, FBR tetap bertahan—terus tumbuh dan meluas hingga ke luar wilayah Jakarta, menyatukan masyarakat Betawi lintas batas dalam barisan kerempugan. Di saat banyak ormas dituding meniru gaya militer atau menampilkan wajah represif, FBR memilih jalur berbeda: jalur budaya dan kedaerahan. Gaya khas lokal Betawi dengan keluguan, kelugasan dan kesederhanaannya, yang sempat dicibir “norak” pada awal kemunculannya, justru menjadi ciri khas yang membedakan FBR dari organisasi lain. Gaya ini pula yang menjadikannya dekat dengan rakyat, bukan dengan kekuasaan. Tidak bisa dipungkiri, perjalanan FBR memang tidak selalu mulus. Ada masa ketika cit...

KH Lutfi Hakim Menyambut Baik Pembangunan Tugu Golok Cakung

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Golok Cakung berdasarkan SK Gubernur Nomor 91 Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkannya kepada masyarakat, Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2024 berencana membangun Tugu Golok Cakung yang berlokasi di Jalan Raya Hamengkubuwono IX (dahulu Jalan Raya Bekasi) RT 002/02 Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Lokasi tersebut merupakan hasil rapat pada hari Senin (19/8) di kantor Kecamatan Cakung yang dipimpin oleh Camat Cakung. Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta, Sudin Kebudayaan Kotamadya Jakarta Timur, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Ketua Forkabi Jakarta Timur, Ketua Gardu FBR setempat dan beberapa tokoh Betawi kampung Cakung selaku pemilik, pecinta dan simpatisan golok Cakung. Menurut Kyai Lutfi Hakim, pemilihan lokasi tugu tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah,...

Premanisme Jalanan Dibasmi, Premanisme Berdasi Dibiarkan?

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, – Upaya aparat keamanan dalam menertibkan premanisme jalanan di berbagai sudut Jakarta mendapat apresiasi publik. Ketertiban memang bagian dari hak dasar warga negara. Pasar yang bersih dari pungli, terminal yang aman dari ancaman geng lokal, dan ruang publik yang bebas dari intimidasi adalah hal mendasar dalam kehidupan kota yang beradab. Namun, ketika aparat dengan sigap menangkap pelaku pungli di pasar, menyisir kawasan rawan, dan menertibkan lapak-lapak liar, muncul satu pertanyaan tajam dari benak masyarakat: mengapa negara terlihat begitu tegas kepada preman kecil di jalanan, namun begitu pelan—bahkan gamang—dalam menghadapi premanisme berdasi yang merampok uang negara secara sistemik? Pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Di tengah publikasi besar-besaran mengenai razia preman jalanan, masyarakat justru melihat bayang-bayang lain yang tak kalah menyeramkan: korupsi berjamaah di balik proyek-proyek negara, kartel tambang, permainan anggaran sos...