SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menerima audiesi Kaukus Muda Betawi di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (17/9). Dalam audiensi tersebut Fraksi PDIP menerima masukan terkait perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015. Anggota Kaukus Muda Betawi, Amirullah berharap Fraksi PDI perjuangan ini segera mengusulkan Revisi Perda 4/2025 itu. Pasalnya perda tersebut sudah tidak Relevan lagi karena sudah ada UU No.2 tahun 2024. "Nomenklaturnya pun berubah sudah bukan Pelestarian Budaya Betawi, tapi Pemajuan Budaya Betawi. Dan dalam revisi kita mengajukan pembentukan lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Kawasan Budaya," ucapnya usai audiensi, Rabu (17/9). Hal tersebut pun dikuatkan anggota Kaukus Muda Betawi, Usni Hasanudin. Menurut dia, Perda No.4 tahun 2015 dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi Jakarta saat ini. Rujukan itu didasarkan pada indeks ekosistem kebudayan, ekonomi kebudayan dan ekspresi budaya Betawi. "...