Langsung ke konten utama

PWNU Jakarta Ingatkan Negara Tak Ambil Alih Dana Umat Lewat LPDU

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang ditargetkan menghimpun dana hingga Rp1.000 triliun per tahun.

KH Lutfi Hakim mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menggeser tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945.

“Negara tetap memiliki kewajiban utama memelihara fakir miskin. Jangan sampai dana umat dijadikan substitusi atas tanggung jawab tersebut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin 6 April 2026.

Ia menegaskan bahwa dana umat seperti zakat, infak, dan wakaf merupakan instrumen keagamaan yang selama ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat berbasis kepercayaan.

“Pengelolaannya harus dijaga tetap amanah dan dekat dengan masyarakat, bukan ditarik ke dalam struktur birokrasi yang berpotensi memperpanjang rantai distribusi,” katanya.

Menurutnya, pendekatan yang menjadikan dana umat sebagai objek optimalisasi negara berisiko menimbulkan ketergantungan baru sekaligus memperlebar ruang birokrasi.

Wakil Ketua MUI DKI Jakarta ini, juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana umat tidak justru membebani sistem dengan struktur baru yang tidak efisien.

Selain itu, KH Lutfi Hakim mengingatkan agar orientasi kebijakan tetap berpihak pada masyarakat kecil.

“Fokus utama harus pada efektivitas penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan pada pembangunan simbolik,” ujarnya.

Menurutnya, ia mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi keagamaan serta memastikan pengelolaan dana umat tetap berbasis partisipasi masyarakat.

“Negara harus hadir sebagai penguat, bukan mengambil alih peran yang sudah berjalan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Kementerian Agama sebelumnya mewacanakan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai instrumen untuk mengoptimalkan potensi dana keagamaan masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut potensi dana umat sebagai “raksasa tidur” yang dapat dihimpun hingga mencapai Rp1.000 triliun per tahun dan dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan.

LPDU direncanakan akan mengelola berbagai sumber dana keagamaan, tidak hanya zakat, tetapi juga infak, sedekah, wakaf, fidyah, kifarat, hingga dana keagamaan lainnya lintas agama.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan perwakilan berbagai agama di Indonesia, termasuk Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Selain itu, pemerintah merencanakan pembangunan gedung pusat LPDU setinggi 40 lantai di kawasan pusat Jakarta sebagai kantor pengelolaan dana umat secara terintegrasi. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Difasilitasi Mobil Mewah Pakai Dana Umat

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kyai Lutfi Hakim turut angkat bicara terkait komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta diguyur Innova Zenix. “Seharusnya, dana atau cuan pembelian 5 unit Innova Zenix itu dikembalikan ke umat. Karena itu bersumber dari dana umat Islam,” ujar Kyai Lutfi Hakim yang merupakan Imam Besar FBR ini, Kamis (17/7/2025). Dijelaskannya, tidak ada aturan ataupun hak bagi para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk mempergunakan dana umat untuk mendapatkan fasiltas wah, apalagi kepentingan pribadi. “Mestinya dibelikan untuk yang bermanfaat bagi umat, misalnya membeli ambulance, membiayai fasilitas kesehatan atau pendidikan dan lain - lain, tidak untuk fasilitas komisioner,” tegasnya. Dikabarkan, lima komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sedang dilanda isu tidak sedap, yakni dugaan skandal gratifikasi berupa lima unit Toyota Innova Zenix. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat publik, tokoh, aktivis dan penggiat Ibu Ko...

Merawat Budaya, Membangun Harmonisasi Bangsa

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Judul tulisan ini diambil dari tema Milad ke 24 (dua puluh empat) tahun Forum Betawi Rempug (FBR), sebuah organisasi massa berbasis kearifan lokal yang lahir dari rahim kebudayaan dan identitas Betawi. Tema ini menjadi penting, bukan saja sebatas cermin, tapi sikap kesungguhan dan tanggung jawab FBR sebagai ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan budaya Bangsa di kota Jakarta dan sekitarnya. Manakala membangun kesepahaman bersama dengan Pramono Anung- Rano Karno pada Pilkada Jakarta tahun 2024, FBR perlu kembali mendorong terealisasinya kesepahaman bersama dalam bentuk regulasi baik Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) baik Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Terlepas dari kesepahaman yang dibangun, guna mewujudkan ketahanan budaya di Jakarta, dibutuhkan konsistensi perjuangan atas termaktubnya kedaulatan budaya Betawi dalam Pasal 31 UU DKJ yang lahir dari sebuah kesadaran identitas budaya yang jelas di...