Langsung ke konten utama

ImamFBR: Disahkan UU DKJ Peluang Betawi Merumuskan Strategi Kebudayaannya

SUARAKAUKBETAWI | Jakarta,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU. Adapun UU DKJ disahkan melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dengan disahkannya UU DKJ, masyarakat Betawi ke depan memiliki kedaulatan dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaannya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) UU DKJ. Pasal tersebut berbunyi: "Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf k meliputi:
a. prioritas pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta; dan 
b. pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta
masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.”

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim, mengapresiasi dan menyambut baik UU DKJ ini dan melihatnya sebagai peluang bagi masyarakat Betawi untuk membantu Pemprov Jakarta merumuskan kembali pokok pokok pikiran pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi serta strategi pencapaiannya.

Setelah teregistrasi, Wakil Ketua PWNU Jakarta ini berharap DPRD dan Pemprov Jakarta segera menyusun regulasi turunannya, dan melibatkan masyarakat Betawi. Karena, sesuai isi Pasal 31 RUU DKJ tersebut yang telah disahkan setidaknya memandatkan penyusunan dua peraturan daerah (perda).

Setidaknya ada dua perda yang harus disiapkan, yakni Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi. Saya berharap rumusan kedua perda itu dapat memberikan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan dari budaya Betawi. 

Sebagai kota global Jakarta beruntung mempunyai budaya inti betawi yang inklusif dan sarat nilai budaya yang demokratis, egaliter dan humanis. Nilai-nilai budaya ini harus terus disosialisasikan dan ditumbuhkembangkan, sehingga dapat menjadi oase dalam kemajuan Jakarta kelak, pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...