Langsung ke konten utama

Defisit APBN: Mengapa Rakyat Selalu Jadi Korban?

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, - Setiap tahun, isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hampir selalu menghiasi ruang publik. Defisit dianggap sebagai konsekuensi wajar dari besarnya belanja negara yang melebihi penerimaan. Namun yang patut dipertanyakan adalah: mengapa setiap kali APBN defisit, solusi instan yang diambil pemerintah selalu berulang menambah utang atau menaikkan pajak? Bukankah ada opsi lain yang lebih adil, yang tidak melulu membebani rakyat kecil?

Pajak: Beban yang Semakin Berat bagi Rakyat

Kebijakan menaikkan pajak kerap dijustifikasi sebagai langkah realistis untuk menutup kekurangan anggaran. Namun dalam praktiknya, kenaikan pajak hampir selalu dirasakan langsung oleh masyarakat bawah dan menengah. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) misalnya, berdampak pada kenaikan harga barang konsumsi sehari-hari, dari bahan pokok hingga jasa. Demikian pula dengan kenaikan cukai, pajak kendaraan bermotor, atau berbagai retribusi daerah semuanya berujung pada melemahnya daya beli masyarakat.

Padahal, kondisi ekonomi rakyat sudah penuh tekanan: biaya pendidikan yang mahal, harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, hingga beban transportasi yang meningkat. Menambah pajak di tengah situasi seperti ini sama saja memperparah luka lama. Rakyat dipaksa berhemat dan berkorban, sementara elite justru masih menikmati berbagai fasilitas mewah dari uang negara.

Jalan Pintas: Utang yang Membebani Generasi

Selain pajak, opsi lain yang selalu digunakan pemerintah adalah menambah utang. Dari tahun ke tahun, jumlah utang negara terus meningkat, dengan dalih untuk menutupi defisit dan membiayai pembangunan. Namun, pertanyaannya: apakah utang itu benar-benar produktif? Apakah hasil utang dipakai untuk investasi jangka panjang yang memberi manfaat besar bagi rakyat, atau justru untuk menutup belanja rutin yang boros?

Utang tidak hanya membebani APBN hari ini, tetapi juga menjerat generasi mendatang. Anak cucu bangsa harus membayar bunga dan cicilan, padahal mereka tidak pernah menikmati langsung hasil dari utang tersebut. Jika pemerintah terus bergantung pada utang, kedaulatan ekonomi kita pun bisa terancam, karena kebijakan fiskal akan lebih tunduk pada syarat-syarat kreditur internasional.

Solusi yang Terabaikan: Pangkas Privilege Elite

Ironisnya, ketika rakyat diminta berkorban lewat pajak dan utang, pos-pos belanja negara yang boros justru tetap aman. Direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) misalnya, masih menikmati tunjangan dan fasilitas yang fantastis, meski kinerja sebagian BUMN sering kali merugi. Anggota legislatif mendapat berbagai fasilitas mewah, mulai dari gaji tinggi, tunjangan perjalanan, hingga dana reses. Sementara pejabat eksekutif dan yudikatif juga tidak kalah besar dalam hal fasilitas dan alokasi anggaran.

Apabila pemerintah serius ingin menyehatkan APBN, mengapa tidak memulai dari atas? Mengapa tidak memangkas tunjangan, fasilitas, dan pengeluaran yang jelas-jelas tidak produktif? Dengan memotong belanja non-esensial dari elite, negara bisa menghemat triliunan rupiah tanpa harus menambah pajak rakyat. Inilah langkah moral sekaligus politis yang seharusnya ditempuh untuk membuktikan keberpihakan kepada rakyat.

Indonesia Kaya, Tapi Salah Urus

Indonesia bukanlah negara miskin. Kita dikaruniai sumber daya alam yang luar biasa tambang, minyak, gas, hutan, laut, dan pertanian. Kita juga memiliki bonus demografi dengan tenaga kerja muda yang melimpah. Semua ini seharusnya menjadi modal besar untuk memakmurkan rakyat. Sayangnya, potensi itu sering hilang karena salah urus.

Korupsi yang mengakar, birokrasi yang boros, serta mentalitas serakah dari sebagian pengelola negara membuat kekayaan Indonesia bocor ke mana-mana. Alih-alih digunakan untuk kepentingan publik, anggaran justru kerap dipakai untuk proyek mercusuar, mark-up, atau bahkan dikorupsi. Jika perilaku ini tidak diubah, maka berapapun besar penerimaan negara, selalu terasa tidak cukup.

Reformasi Belanja: Kunci Menyelamatkan APBN

Defisit APBN seharusnya menjadi momentum untuk melakukan reformasi belanja negara. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh:
 1. Evaluasi pos belanja tidak produktif. Pangkas tunjangan mewah pejabat, fasilitas berlebihan, serta kegiatan seremonial yang tidak bermanfaat.
 2. Fokus pada belanja produktif. Pastikan anggaran benar-benar dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
 3. Perkuat pemberantasan korupsi. Bocornya APBN akibat korupsi jauh lebih besar dibandingkan defisit itu sendiri.
 4. Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas. Anggaran negara harus terbuka, mudah diakses publik, dan diawasi secara ketat oleh lembaga independen maupun masyarakat.

Dengan cara ini, APBN bisa lebih sehat tanpa harus membebani rakyat melalui pajak tambahan atau utang baru.

Defisit APBN bukan alasan untuk selalu mengorbankan rakyat. Kebijakan menaikkan pajak atau menambah utang hanyalah solusi instan yang tidak menyelesaikan akar masalah. Indonesia sebenarnya punya potensi besar untuk menjadi negara makmur. Kuncinya ada pada pengelolaan yang jujur, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat.

Seharusnya, pemerintah berani memangkas tunjangan elite, menghentikan pemborosan, serta memberantas korupsi. Dengan begitu, APBN tidak lagi defisit karena salah urus, melainkan menjadi instrumen nyata untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Difasilitasi Mobil Mewah Pakai Dana Umat

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kyai Lutfi Hakim turut angkat bicara terkait komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta diguyur Innova Zenix. “Seharusnya, dana atau cuan pembelian 5 unit Innova Zenix itu dikembalikan ke umat. Karena itu bersumber dari dana umat Islam,” ujar Kyai Lutfi Hakim yang merupakan Imam Besar FBR ini, Kamis (17/7/2025). Dijelaskannya, tidak ada aturan ataupun hak bagi para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk mempergunakan dana umat untuk mendapatkan fasiltas wah, apalagi kepentingan pribadi. “Mestinya dibelikan untuk yang bermanfaat bagi umat, misalnya membeli ambulance, membiayai fasilitas kesehatan atau pendidikan dan lain - lain, tidak untuk fasilitas komisioner,” tegasnya. Dikabarkan, lima komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sedang dilanda isu tidak sedap, yakni dugaan skandal gratifikasi berupa lima unit Toyota Innova Zenix. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat publik, tokoh, aktivis dan penggiat Ibu Ko...

Merawat Budaya, Membangun Harmonisasi Bangsa

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Judul tulisan ini diambil dari tema Milad ke 24 (dua puluh empat) tahun Forum Betawi Rempug (FBR), sebuah organisasi massa berbasis kearifan lokal yang lahir dari rahim kebudayaan dan identitas Betawi. Tema ini menjadi penting, bukan saja sebatas cermin, tapi sikap kesungguhan dan tanggung jawab FBR sebagai ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan budaya Bangsa di kota Jakarta dan sekitarnya. Manakala membangun kesepahaman bersama dengan Pramono Anung- Rano Karno pada Pilkada Jakarta tahun 2024, FBR perlu kembali mendorong terealisasinya kesepahaman bersama dalam bentuk regulasi baik Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) baik Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Terlepas dari kesepahaman yang dibangun, guna mewujudkan ketahanan budaya di Jakarta, dibutuhkan konsistensi perjuangan atas termaktubnya kedaulatan budaya Betawi dalam Pasal 31 UU DKJ yang lahir dari sebuah kesadaran identitas budaya yang jelas di...