Langsung ke konten utama

Ketua LAM Batam Mendukung Pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di Jakarta

SUARAKAUMBETAWI | Batam, [25 Juni 2025] –
Yang Mulia Datok Wira Setia Utama Raja Muhammad Amin, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam – Provinsi Kepulauan Riau, memberikan pandangan mendalam dan mendukung penuh atas rencana pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di DKI Jakarta.

Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan lembaga adat di tengah masyarakat yang majemuk seperti Jakarta sangat relevan, mengingat kondisi sosial dan budaya masyarakat Batam pun tidak jauh berbeda—beragam etnis dan latar belakang hidup berdampingan dalam satu wilayah. Oleh karena itu, keberadaan lembaga adat menjadi penting sebagai "payung perekat" bagi seluruh kelompok masyarakat.

“Seperti disebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014, lembaga adat Melayu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ditetapkan sebagai payung negeri. Ini menjadi dasar kuat bahwa di tengah masyarakat heterogen, kita tetap harus memiliki identitas wilayah,” ujar Datok Raja Muhammad Amin.

Beliau menjelaskan, LAM Kota Batam justru telah lebih dahulu berdiri sebelum terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, dan hingga kini tetap menjalankan perannya dengan merujuk pada seluruh ketentuan adat dan peraturan yang berlaku di tingkat provinsi. LAM menjadi lembaga induk yang menaungi seluruh suku bangsa, seperti Minangkabau, Batak, Jawa, Sunda, dan lainnya yang hidup di Batam.

“Kami menyebutnya Melayu sebagai payung negeri. Sesuai pepatah Melayu: ‘Setiap negeri ada rajanya, setiap kampung ada penghulunya, dan setiap rumah ada tuannya.’ Maka penghulunya di Batam adalah Melayu. Di bawah LAM, semua suku bangsa dipayungi. Dan itu memang dibunyikan dalam perda kami.” ucapnya.

Datok Raja Muhammad Amin meyakini bahwa pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di Jakarta sangat mungkin dan justru sangat penting untuk memastikan budaya lokal tetap hidup di tengah arus modernisasi.

“Adat istiadat itu adalah warisan luhur dari nenek moyang kita. Kalau tidak ada yang memayungi, siapa yang akan melanjutkan dan melestarikannya? LAM Batam, Alhamdulillah, punya banyak buku dan dokumentasi. Kami menjaga adat yang benar-benar hidup dari masyarakat.” sambungnya.

Beliau juga menegaskan bahwa di dalam adat Melayu, nilai-nilai Islam sangat kental dan menyatu, sehingga peran LAM bukan hanya budaya, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai luhur dari syariat dan filosofi Melayu.

“Kami di Melayu punya filosofi: Syara’ bersendikan Kitabullah, syara’ menyata adat memakai. Jadi adat dan syara’ itu tidak bertentangan. Bahkan sirkulasi kehidupan manusia, dari dalam kandungan hingga wafat, semuanya punya prosesi adat dan nilai syariat.” imbunya.

Menutup pernyataannya, Datok Raja Muhammad Amin mengusulkan agar inisiatif pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi bisa lebih kokoh dengan menjalin komunikasi bersama Ketua Umum atau Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk pertukaran gagasan dan penguatan institusi adat secara nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Difasilitasi Mobil Mewah Pakai Dana Umat

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kyai Lutfi Hakim turut angkat bicara terkait komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta diguyur Innova Zenix. “Seharusnya, dana atau cuan pembelian 5 unit Innova Zenix itu dikembalikan ke umat. Karena itu bersumber dari dana umat Islam,” ujar Kyai Lutfi Hakim yang merupakan Imam Besar FBR ini, Kamis (17/7/2025). Dijelaskannya, tidak ada aturan ataupun hak bagi para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk mempergunakan dana umat untuk mendapatkan fasiltas wah, apalagi kepentingan pribadi. “Mestinya dibelikan untuk yang bermanfaat bagi umat, misalnya membeli ambulance, membiayai fasilitas kesehatan atau pendidikan dan lain - lain, tidak untuk fasilitas komisioner,” tegasnya. Dikabarkan, lima komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sedang dilanda isu tidak sedap, yakni dugaan skandal gratifikasi berupa lima unit Toyota Innova Zenix. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat publik, tokoh, aktivis dan penggiat Ibu Ko...

Merawat Budaya, Membangun Harmonisasi Bangsa

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Judul tulisan ini diambil dari tema Milad ke 24 (dua puluh empat) tahun Forum Betawi Rempug (FBR), sebuah organisasi massa berbasis kearifan lokal yang lahir dari rahim kebudayaan dan identitas Betawi. Tema ini menjadi penting, bukan saja sebatas cermin, tapi sikap kesungguhan dan tanggung jawab FBR sebagai ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan budaya Bangsa di kota Jakarta dan sekitarnya. Manakala membangun kesepahaman bersama dengan Pramono Anung- Rano Karno pada Pilkada Jakarta tahun 2024, FBR perlu kembali mendorong terealisasinya kesepahaman bersama dalam bentuk regulasi baik Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) baik Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Terlepas dari kesepahaman yang dibangun, guna mewujudkan ketahanan budaya di Jakarta, dibutuhkan konsistensi perjuangan atas termaktubnya kedaulatan budaya Betawi dalam Pasal 31 UU DKJ yang lahir dari sebuah kesadaran identitas budaya yang jelas di...