Langsung ke konten utama

Imam Besar FBR: Pergub Lembaga Adat Betawi Harus Disegerakan

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA - Rangkaian penutupan Halal bi Halal Keluarga Besar Forum Betawi Rempug (FBR) se-Jabodetabek di Jakarta Timur dihadiri oleh Wakil Gubernur DK Jakarta, Rano Karno, yang akrab dipanggil Bang Doel.

Dalam sambutannya, Kyai Lutfi Hakim selaku Imam Besar FBR mengatakan pentingnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan akan menjadi kebijakan yang istimewa bagi pemerintahan Jakarta baru sekarang ini.

Lebih jauh Kyai Lutfi yang juga Wakil Ketua PWNU Jakarta ini menjelaskan Selama ini ruang aktivitas Masyarakat Betawi hanya beralaskan SK KUMHAM, jadi adalah hal wajar jika secara keorganisasian banyak memiliki kelemahan diantaranya pertama, tidak memiliki generasi muda atau baru yang dapat melanjutkan tradisi dan budaya Betawi.

Kedua, secara ekonomi kebudayaan tidak adanya pengembangan dan pemanfaatan yang dapat menumbuhkan ekonomi berdasarkan budaya. 

Terakhir, rendahnya keterlibatan Masyarakat Betawi dalam keikutsertaanya di dalam
Pembangunan budaya, memiliki kecenderungan bersikap pragmatis dan
transaksional, serta rendahnya visi budaya dalam satu kesatuan ekosistem Bersama.

“Sejak diundangkannya UU Nomor 2 Tahun 2024, kami FBR sangat bersyukur dengan adanya frase Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sebagai bagian dalam melindungi, memanfaatkan, mengembangkan dan membina kebudayaan Betawi,” katanya.

Untuk menindaklanjuti apa yang diamanahakan dalam UU No. 2/2024 masyarakat Betawi menginginkan
agar;

1. Pergub Lembaga Adat Masyarakat Betawi atau LAM Betawi menjadi kebutuhan yang disegerakan untuk perlindungan secara hukum dan kelembagaan dalam rangka pemajuan kebudayaan Betawi;

2. Sebagai momentum Bersama antara Pemeritah Daerah dan Masyarakat Betawi kami menginginkan saat pelaksanaan Lebaran Betawi Pergub dapat dijadikan seserahan teristimewa bagi Masyarakat dan tokoh Betawi yang hadir pada gelaran adat Lebaran Betawi 27 April 2025.

3. 27 April atau saat Lebaran Betawi akan menjadi hari bersejarah sekaligus dapat menjadi bagian dari program utamanya Gubernur dan Wakil Gubernur.

4. Secara hukum, Pergub LAM Betawi akan mengakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku baik yang tertuang dalam uu 11/12 dan uu pemerintahan daerah karena bersifat deskresi atau pendelegasian dari pemerintah daerah dalam hal kewenangan pemajuan kebudayaan Betawi.

5. Selain itu, Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya.

6. Berdasarkan penjelasan di atas, Pergub juga dapat diterbitkan tanpa adanya Perda Provinsi, asalkan hal yang diatur oleh Pergub merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi. Dengan demikian Pergub dapat diterbitkan bukan berdasarkan amanat Perda Provinsi, tetapi berdasarkan kewenangan yang dimiliki Gubernur.

Contoh Pergub yang diterbitkan tanpa didasarkan pembuatan Perda Provinsi sebelumnya, misalnya Pergub DKI Jakarta No. 53 Tahun 2006 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Penganut Agama Konghucu (“Pergub DKI Jakarta
53/2006”).

“Sebagai contoh lain dapat kita lihat di Pergub DKI Jakarta No. 11 Tahun 2009 tentang Jam Masuk Sekolah (“Pergub DKI Jakarta 11/2009”)”, pungkasnya.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

MENYONGSONG 25 TAHUN FBR: DARI STIGMA "NORAK" MENUJU PILAR BUDAYA BETAWI

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, Dua puluh lima tahun bukan sekadar angka statistik bagi Forum Betawi Rempug (FBR). Ia adalah saksi bisu metamorfosis sebuah entitas yang lahir dari rahim keresahan identitas di jantung ibu kota. Dari sebuah organisasi massa yang kerap dipandang sebelah mata, kini FBR berdiri sebagai pilar kebudayaan yang melintasi batas administratif Jakarta, menyatukan masyarakat Betawi dalam satu barisan kerempugan yang kian dewasa. Di tengah tren ormas yang gemar bersolek dengan gaya paramiliter atau menampilkan wajah represif, FBR konsisten menempuh jalan sunyi, jalur kebudayaan. Keluguan, kelugasan, dan kesederhanaan khas Betawi yang sempat dicibir “norak” pada awal kemunculannya, justru kini menjadi antitesis bagi organisasi lain yang kaku. Gaya inilah yang menjaga FBR tetap membumi, lebih dekat dengan napas rakyat kecil ketimbang dengan koridor kekuasaan. ** Refleksi dan Transformasi ** Kita tak boleh menutup mata pada sejarah. Perjalanan FBR memang tak se...

Pengukuhan MUI Pusat Berlangsung Khidmat, FBR Ikut Berpartisipasi dalam Pengamanan

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA - Forum Betawi Rempug (FBR) turut berpartisipasi dalam pengamanan pengukuhan dan perkenalan (ta’aruf) Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu pagi. Acara tersebut mengangkat tema “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa.” Acara ini turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar. Presiden Prabowo tampak langsung menghampiri jajaran pimpinan MUI dan menyalami mereka satu per satu usai prosesi pengukuhan. Di barisan depan, bersama para pimpinan MUI, turut hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, sejumlah menteri kabinet, tokoh nasional, pimpinan ormas Islam, serta tamu undangan lainnya. Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim mengatakan, keterlibatan FBR dalam pengamanan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjaga ketertiban dan menghormati peran ulama sebagai penjaga moral bangsa. “FBR hadir untuk membantu pe...