Langsung ke konten utama

Prof. Dr. Murodi Al-Batawi, M.Ag : Terjemahan Al-Quran Ke Dalam Bahasa Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, -Menerjemahkan Al-Qur’an Ke Dalam Bahasa Betawi Sebagai Upaya Pelestarian Budaya
Pamulang, – Baru-baru ini Pusat Studi Betawi (PSB) UIN Jakarta diajak berkolaborasi oleh Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama RI, untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi.

Menarik, karena selama ini terjemahan Al-Qur’an yang biasa dibaca adalah terjemahan bahasa Indonesia dan beberapa bahasa daerah, seperti Jawa, Sunda dan Melayu. Sehingga bagi yang ingin memahami arti dari ayat yang dibaca, bisa langsung dimengerti. Tanpa harus belajar bahasa Arab, Nahwu, Sharaf, Balaghah, dan seterusnya.

Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah juga merupakan salah satu upaya pelestarian bahasa dan budaya suatu daerah, seperti kebudayaan Betawi. Terlebih proyek ini dikerjakan bareng dengan lembaga semi otonom UIN Jakarta, PSB( Pusat Studi Betawi). Lembaga ini selain memiliki otoritas keilmuan, melibatkan para ahli di bidangnya, juga semua penerjemah adalah para sarjana dan guru besar asli dari komunitas etnis masyarakat Betawi.

Oh ya, kerja ini juga melibatkan Pemprov DKI Jakarta yang mengajak budayawan dan pemerhati budaya Betawi. Hal yang lebih menarik lagi yang perlu diketahui bahwa masyarakat Betawi merupakan komunitas etnis yang sangat religius. Sebab hampir semua tradisi dan budaya yang diciptakannya bernuansa religi. Karenanya kerja sama ini sangat menguntungkan kedua belah pihak.

Jika Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi ini selesai, berarti pihak pengelola proyek berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Di sisi lain, pihak PSB dan komunitas etnis masyarakat Betawi juga sangat diuntungkan, karena bahasa dan budayanya dapat dilestarikan dan dikembangkan dengan baik.

Bahasa Betawi = Melayu Indonesia

Dahulu, sebelum dilakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah dan khususnya bahasa Betawi, umumnya mereka yang bukan ahli agama atau masyarakat awam, mereka membaca terjemahan yang berbahasa Indonesia. Dan mungkin juga hingga kini, mereka masih melakukannya. 

Kalau begitu, pertanyaan yang mesti dimunculkan adalah, apakah orang Betawi awam akan tetap meneruskan membaca terjemahan Al-Qur’an berbahasa Indonesia atau terjemahan berbahasa Betawi? Karena terjemahan ini hanya mengganti ejaan berbahasa Indonedia menjadi bahasa Betawi. Terlebih jika penerjemahnya ada yang kurang paham suatu istilah Betawi.


Pertanyaan lainnya, Betawi itu merupakan sebuah konsep kultural, bukan teritorial. Secara kultural, yang disebut masyarakat Betawi adalah masyarakat yang berbudaya dan berbahasa Betawi. Cakupannya lebih luas dari hanya sekadar teritorial. Jika secara teritorial, yang disebut Betawi dahulu hanya sebatas wilayah DKI Jakarta saja. Maka secara kultural, yang disebut Betawi adalah masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Karawang.

Mereka menetap di daerah yang sudah berakulturasi dengan bahasa dan budaya Sunda. Karenanya, bahasa Betawi mereka, seperti yang disebut Yasmin Shahab, sebagai masyarakat Betawi pinggiran. Berbeda dengan bahasa dan budaya masyarakat Betawi Tengah atau pusat. Masyarakat Betawi Tengah memiliki bahasa dan budaya yang dipengaruhi oleh budaya dan bahasa Melayu dan Arab Islam.


Oleh karena itu, saya menyarankan, terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi Tengah, yang halus dan hasil dari akultasi budaya Betawi Melayu Islam. Seperti terjemahan dari kata أنا-أنت, harus diterjemahkan dengan kata (ane dan ente), jangan diterjemahkan jadi kata (elu-gue). Jika disepakati begitu, maka terjemahan ini menjadi khazanah tersendiri dalam pelestarian tradisi bahasa dan budaya Betawi.

Penulis: Prof. Dr. Murodi Al-Batawi, M.Ag

Pamulang, 10 Juli 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENYONGSONG 25 TAHUN FBR: DARI STIGMA "NORAK" MENUJU PILAR BUDAYA BETAWI

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, Dua puluh lima tahun bukan sekadar angka statistik bagi Forum Betawi Rempug (FBR). Ia adalah saksi bisu metamorfosis sebuah entitas yang lahir dari rahim keresahan identitas di jantung ibu kota. Dari sebuah organisasi massa yang kerap dipandang sebelah mata, kini FBR berdiri sebagai pilar kebudayaan yang melintasi batas administratif Jakarta, menyatukan masyarakat Betawi dalam satu barisan kerempugan yang kian dewasa. Di tengah tren ormas yang gemar bersolek dengan gaya paramiliter atau menampilkan wajah represif, FBR konsisten menempuh jalan sunyi, jalur kebudayaan. Keluguan, kelugasan, dan kesederhanaan khas Betawi yang sempat dicibir “norak” pada awal kemunculannya, justru kini menjadi antitesis bagi organisasi lain yang kaku. Gaya inilah yang menjaga FBR tetap membumi, lebih dekat dengan napas rakyat kecil ketimbang dengan koridor kekuasaan. ** Refleksi dan Transformasi ** Kita tak boleh menutup mata pada sejarah. Perjalanan FBR memang tak se...

Pengukuhan MUI Pusat Berlangsung Khidmat, FBR Ikut Berpartisipasi dalam Pengamanan

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA - Forum Betawi Rempug (FBR) turut berpartisipasi dalam pengamanan pengukuhan dan perkenalan (ta’aruf) Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu pagi. Acara tersebut mengangkat tema “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa.” Acara ini turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar. Presiden Prabowo tampak langsung menghampiri jajaran pimpinan MUI dan menyalami mereka satu per satu usai prosesi pengukuhan. Di barisan depan, bersama para pimpinan MUI, turut hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, sejumlah menteri kabinet, tokoh nasional, pimpinan ormas Islam, serta tamu undangan lainnya. Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim mengatakan, keterlibatan FBR dalam pengamanan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjaga ketertiban dan menghormati peran ulama sebagai penjaga moral bangsa. “FBR hadir untuk membantu pe...

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Oleh : KH Lutfi Hakim SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, Salam rempug. Pemprov DKI Jakarta berencana mengadakan acara Halal Bihalal di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/4/2026) mendatang. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antarwarga Jakarta lewat seni, tradisi, dan cita rasa. Pilihan Lapangan Banteng sebagai lokasi acara sangat tepat karena memiliki sejarah yang panjang dan penuh makna. Pada masa kolonial Belanda, lapangan tersebut dikenal sebagai _Waterlooplein_ (Lapangan Waterloo) yang dibangun Gubernur Jenderal Daendels pada awal abad ke-19 untuk memperingati kemenangan Belanda atas Napoleon di Waterloo pada 1815.  Pada 1828, Belanda mendirikan tugu patung singa di tengahnya sebagai simbol kemenangan tersebut, sehingga tempat itu populer disebut Lapangan Singa. Pada masa kemerdekaan, Presiden Soekarno mengubah namanya menjadi Lapangan Banteng. Ikon utamanya kini adalah M...