Langsung ke konten utama

Air Bersih untuk Rakyat: Profesionalisme, Budaya, dan Nilai Spiritualitas di PAM Jaya


SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014–2019, Prasetio Edi Marsudi, mengungkapkan perjalanan panjang pengelolaan Perusahaan Air Minum (PAM) JAYA yang selama puluhan tahun dikuasai swasta. 

Dalam lokakarya bertema “Menakar Masa Depan Air di Jakarta, Akankah Menjadi Air Mata?” yang digelar MUI Provinsi Jakarta bekerja sama dengan PAM JAYA, Senin (6/10/2025), Prasetio menceritakan proses akuisisi dua perusahaan swasta, Palyja dan Aetra, untuk memastikan pelayanan air bersih merata.

“Masalah PAM itu saya tahu persis. Akhirnya penjajahan selama 25 tahun terlepas dari yang namanya Aetra dan Palyja,” ujar Prasetio. 

Ia menjelaskan bahwa dana Rp650 miliar untuk akuisisi awalnya sempat berpindah tangan di salah satu bank, baru dikembalikan saat Anies Baswedan menjabat gubernur dan digunakan untuk penyertaan modal pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS). 

Ia menekankan pentingnya distribusi air bersih bagi warga menengah ke Bawah. “Visinya adalah, ke depan sambungkan semua. Menengah ke bawah harus semua terinstalasi,” jelas Pras -sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi-.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua 1 MUI Provinsi Jakarta, KH. Yusuf Aman, menegaskan bahwa air adalah anugerah Allah SWT dan sumber kehidupan yang harus dijaga. “Air adalah anugerah. Ini berangkat dari firman Allah dalam Surah Al-Anbiya, dimana isi Surah itu berbicara tentang masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang,” jelasnya. 

Ia menambahkan, kekurangan cairan dapat menyebabkan dehidrasi, sementara pemberian air memiliki nilai ibadah tinggi. “Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai oleh Allah SWT daripada setetes air yang diberikan, baik kepada manusia maupun makhluk lainnya.” KH. Yusuf juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya air secara budaya, termasuk kearifan lokal masyarakat Betawi.

Sementara itu, Ketua Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho, menyoroti perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, yang sering disalahartikan sebagai privatisasi. 

“Air adalah anugerah Allah SWT yang paling mendasar bagi kehidupan… Perubahan status PAM Jaya menjadi perseroda bukan hanya momentum strategis yang membawa peluang, tetapi juga tantangan baru,” kata Agung.

Ia menekankan bahwa tarif air tetap diawasi pemerintah dan DPRD. “Mayoritas saham tetap dikuasai Pemprov DKI,” sambil menekankan peluang pengelolaan yang lebih profesional dan efisien serta kedaulatan air untuk kepentingan ekonomi daerah.

Dekan Fakultas Administrasi Negara Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Reza Hariyadi, menekankan dualitas air sebagai barang publik sekaligus barang ekonomi. “Ketika air dipandang sebagai barang publik, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan tanpa memandang kemampuan ekonomi masyarakat… Air juga merupakan komoditas ekonomi yang memiliki nilai komersial,” ucap Reza.

Reza menegaskan pentingnya akuntabilitas publik dalam transformasi PAM Jaya menjadi perseroda, agar dapat memenuhi dua fungsi sekaligus, menyediakan layanan publik yang merata dan tetap hidup sebagai entitas bisnis yang kuat.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Jakarta, KH. Nurhadi, menyoroti dimensi teologis pengelolaan air. “Ini bukan cuma tanggung jawab institusi, tapi ini tanggung jawab teologis,” ujarnya. 

Ia menjelaskan tiga pendekatan, Bayani (tekstual, berbasis agama), Burhani (sains dan teknologi untuk kemakmuran rakyat), dan Irfani (tasawuf, maksimalisasi potensi dan manajemen tepat). 

KH. Nurhadi menutup dengan menegaskan prinsip utama kebijakan public. “Ketika bicara tentang kekuasaan pemerintahan, kebijakan pemimpin harus berbasis kemaslahatan rakyat, bukan kemaslahatan pemegang kuasa.”

Sebelumnya, Ketua Panitia Lokakarya, KH. Lutfi Hakim menekankan air sebagai sumber kehidupan yang melampaui aspek material, memiliki makna spiritual, budaya, dan sosial. “Air adalah sumber kehidupan itu sendiri. Dan itu diakui sejak peradaban manusia dimulai,” ujar Lutfi. 

Ia mencontohkan tradisi siraman Jawa, upacara melukat Bali, dan simbol air dalam budaya Betawi, serta menyoroti tantangan privatisasi air di Jakarta. Lutfi menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab social. “Transformasi PAM Jaya menjadi perseroda harus dibaca sebagai momentum untuk memperkuat profesionalitas bisnis dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jakarta, KH. Auzai Mahfuz menekankan air sebagai simbol universal dan peradaban. “Air ini tidak mengenal agama. Nabi kita bersabda bahwa manusia memiliki tiga kebutuhan yang harus dipenuhi bersama, bergandengan tangan tanpa memandang keyakinan. Yang pertama adalah air, yang kedua udara, dan yang ketiga adalah api. Tiga hal ini menjadi hak bersama umat manusia,” jelasnya. 

Dan dari air, manusia dapat belajar tentang kebersamaan, keadilan, dan kearifan dalam mengelola alam.

"Air bukan hanya sumber kehidupan, tapi juga sumber strategi, sumber kekuatan, dan sumber peradaban. Dari air, kita belajar tentang kebersamaan, keadilan, dan kearifan dalam mengelola alam,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, transformasi PAM Jaya dan pengelolaan air bersih di Jakarta mencerminkan sinergi antara kebijakan publik, profesionalisme bisnis, nilai teologis, dan budaya lokal, dengan tujuan akhir memastikan setiap warga memperoleh hak dasar mereka: air bersih yang aman, merata, dan berkelanjutan.****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...