Langsung ke konten utama

Saatnya Kembali Ke rumah Besar Betawi: Catatan Sarasehan III Kaukus Muda Betawi

Oleh Kemal Maulana

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, — Pada awal Juni 2025, tepat menjelang ulang tahun ke-498 Kota Jakarta, sebuah diskusi hangat mengemuka di ruang pertemuan Hotel Mercure, Ancol. Sarasehan III Kaukus Muda Betawi menjadi panggung pertemuan lintas generasi: akademisi, budayawan, hingga tokoh masyarakat, berkumpul demi satu perkara yang dianggap kian mendesak: pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

Di tengah modernisasi yang terus menggilas lanskap sosial dan budaya Jakarta, wacana ini menyeruak sebagai sebuah ikhtiar membangun rumah bagi identitas Betawi yang lama tercerai-berai. Bukan rumah dalam pengertian fisik, melainkan rumah simbolik, rumah kultural, tempat berpulangnya akar dan nilai-nilai yang telah membentuk peradaban Betawi sejak kota ini bernama Batavia.

Profesor Lili Romli dari BRIN membuka diskusi dengan penekanan pada pentingnya peran generasi muda.

 “Kaukus Muda Betawi harus memainkan peran strategis. Jangan sampai terpinggirkan dalam momentum bonus demografi,” ujarnya. 

Ia mengingatkan bahwa sejarah mencatat peran vital pemuda Betawi dalam perjuangan bangsa, menyebut nama-nama seperti Mohammad Rochjani Su’ud dan Mohammad Husni Thamrin.

UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, menurut Lili, memberi ruang legal untuk pemajuan budaya Betawi. Dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jakarta menjadi celah penting untuk membangun sistem kebudayaan yang tidak sekadar seremonial, melainkan inklusif dan berkelanjutan.

Pandangan itu diamini oleh Halimatusa’diyah, peneliti BRIN lain yang menyoroti tekanan gentrifikasi terhadap komunitas Betawi. 

“Identitas Betawi diakui secara simbolik, namun komunitasnya justru terpinggirkan,” ucapnya.

Ruang ekspresi seni yang menyempit, menurunnya penggunaan bahasa Betawi, hingga lemahnya ekonomi budaya menjadi daftar panjang keprihatinan. Ia menawarkan lembaga adat sebagai jawaban atas dislokasi itu.

 “Lembaga adat bisa menjadi pusat dokumentasi budaya, katalis pendidikan, fasilitator ekonomi kreatif, dan jembatan antargenerasi. Ia harus masuk dalam kurikulum lokal Jakarta,” katanya.

Rasminto, akademisi muda Betawi, membawa data yang menohok: 70,04 persen generasi muda Betawi tak mampu menyebutkan tiga unsur budaya mereka sendiri. Ia menyebut gentrifikasi dan alih fungsi lahan sebagai penyebab utama. “Revitalisasi pendidikan budaya sejak dini dan komunitas budaya berbasis digital menjadi keharusan,” katanya.

Berbeda dari suku lain seperti Batak dan Minang, Betawi tak memiliki struktur adat formal yang mapan. Hal itu diulas oleh Prof. Yasmine Zaki Shahab, Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia.

 “Struktur adat Betawi itu cair. Yang kuat justru adalah jaringan tokoh kampung dan majelis taklim,” ujarnya.

Karena itu, pembentukan lembaga adat mesti disesuaikan dengan karakter masyarakatnya: akomodatif dan berbasis pada tokoh-tokoh lokal, bukan model hierarkis yang kaku. Inilah rumah yang mesti dibangun dengan bahan-bahan yang dikenali warganya sendiri.

Dukungan politik datang dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang menegaskan bahwa pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi adalah mandat dari Undang-Undang DKJ. Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, pun menegaskan komitmen mempercepat revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Dalam sesi khusus bertajuk “Bang Doel Menyimak”, Wakil Gubernur Rano Karno menyatakan komitmennya.

 “Saya akan putuskan bahwa yang ingin kita bentuk ini adalah Lembaga Adat Masyarakat Betawi,” tegasnya. 

Rano menilai lembaga ini akan memberikan legitimasi hukum dan kelembagaan bagi masyarakat adat Betawi di tengah geliat pembangunan kota Jakarta.

Namun tidak semua suara mengalir tanpa kritik. KH Kiki dari Jakarta Islamic Centre mengingatkan pentingnya peran para mualim, guru-guru pengajian, dalam pembentukan lembaga ini.

“Ramenya kita karena mualimnya nggak pernah dihadirin. Balikin lembaga adat ke orang yang ngajarin kita alif-alifan,” katanya.

Bahkan Ia mengusulkan penguatan literasi dan pakem lembaga adat melalui kitab-kitab lokal seperti karya Mualim Syafi’i Hamzani yang menjarkan adab dan kehidupan bermasyarakat contohnya, dan masih banyak kitab lainnya dari para muslim Betawi yang dianggap relevan dan tidak berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia pun menyarankan untuk menghidupkan kembali aksara Arab Melayu yang menjadi aksara pertama yang dikenal masyarakat Betawi.

Budayawan Yahya Andi Saputra menegaskan bahwa lembaga adat tidak boleh menjadi alat politik. Ia menyarankan tokoh ulama yang menjadi ketua adat, dengan kolaborasi tokoh 'jago' seperti dalam sejarah Betawi. Sedangkan, Prof Lili menanggapi santai. 

“Boleh saja tokoh politik, tapi wakilnya saja,” ucapnya disambut riuh tawa dan tepuk tangan hadirin.

KH Lutfi Hakim, Penasihat Kaukus Muda Betawi sekaligus pimpinan FBR, menegaskan bahwa lembaga adat bukan ormas. “Jangan takut. Ini bukan saingan ormas. Justru kita harus bersatu untuk masa depan Betawi,” ujarnya. Bahkan, sebagai pimpinan ormas besar, ia menyatakan siap mundur jika keberadaan lembaga adat membawa kemaslahatan.

KH Lutfi menutup dengan analogi yang dalam: filosofi pembuatan golok Betawi, khususnya golok Cakung. 

“Golok pamor tercipta bukan dari satu bahan metal, melainkan banyak. Begitulah hebatnya orang tua kita. Mereka bisa menyatukan keragaman,” tutupnya.

Sarasehan ini bukan sekadar forum wacana. Ia adalah batu pijakan menuju satu rumah bersama yang lama dicari oleh orang Betawi. Rumah yang diimpikan bukan untuk berlindung dari gempuran zaman, tetapi tempat dari mana orang Betawi bisa berdiri tegak, dikenal, dan dihormati, sebagai tuan rumah di kota yang mereka lahirkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...