Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April 6, 2026

PWNU Jakarta Ingatkan Negara Tak Ambil Alih Dana Umat Lewat LPDU

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang ditargetkan menghimpun dana hingga Rp1.000 triliun per tahun. KH Lutfi Hakim mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menggeser tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945. “Negara tetap memiliki kewajiban utama memelihara fakir miskin. Jangan sampai dana umat dijadikan substitusi atas tanggung jawab tersebut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin 6 April 2026. Ia menegaskan bahwa dana umat seperti zakat, infak, dan wakaf merupakan instrumen keagamaan yang selama ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat berbasis kepercayaan. “Pengelolaannya harus dijaga tetap amanah dan dekat dengan masyarakat, bukan ditarik ke dalam struktur birokrasi yang berpotensi memperpanjang rantai distribusi,” katanya. Menurutnya, pendekatan yang menjadikan dana umat sebagai objek optimalisasi neg...