Langsung ke konten utama

Sarasehan Kaum Betawi Lahirkan Maklumat Ciburial Untuk Ketahanan Budaya

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Masyarakat Betawi di Jakarta kini serius dalam menjaga Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan nenek moyang mereka. Hal itu sejalan dengan Amanah UUD 1945 Pasal dimana Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. 

Pemajuan budaya juga dilindungi negara, dimana konstitusi melindungi warganya dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin  kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 

Perkembangan kebudayaan di Indonesia juga turut didukung dengan adanya UU Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini didasari salah satunya atas kesadaran bahwa untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna  mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari  secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. 

Salah satu tokoh Betawi KH Luthfi Hakim menjelaskan kaitan dengan pemajuan kebudayaan di Jakarta, UU Nomor 2 Tahun 2024  telah menempatkan Prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang menjadi kewenangan khusus pemerintah daerah pada Pasal 31  Ayat (1) Kewenangan Khusus di bidang kebudayaan. 

"Prioritas tadi diantaranya pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di  Jakarta dan pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan,"ungkapnya saat menghadiri Kaukus Kaum Muda Betawi di Bogor, Senin (17/2).  

Tidak hanya itu, masyarakat Betawi juga dikenal guyub dan kental dengan kebersamaan antar sesama. Terlebih adanya komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 untuk memajukan kebudayaan Betawi. 

Lutfi menerangkan masyarakat Betawi pun menyusun Maklumat Ciburial yang dinamakan Maklumat Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Dimana salah satu pointnya adalah mendukung pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel di Jakarta.

"Ada 5 point penting yang terdapat dalam Maklumat Ciburial. Point pertama yang ditekankan diantaranya Masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel dalam mensukseskan Program Pembangunan Jakarta, pemajuan kebudayaan Betawi, dalam  menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi Kota Ekonomi Global,"jelasnya.

Point kedua, "Masyarakat Betawi dengan Budaya Lain yang ada dijakarta akan selalu bekerjasama, menjaga kondusifitas daerah dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya sebagaimana tujuan  pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya;  mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa memperkaya keberagaman budaya; memperteguh jati diri bangsa;  memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa; mencerdaskan kehidupan bangsa; meningkatkan citra bangsa; mewujudkan masyarakat madani; meningkatkan kesejahteraan rakyat; melestarikan warisan budaya bangsa; dan mempengaruhi arah  perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi  Haluan nasional,"tutur KH Lutfi.  

Pada point ketiga, Masyarakat Betawi mendorong Agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan refisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi karena sudah dinilai tidak memenuhi ketentuan perundangan dan tidak sesuai dengan  kondisi perubahan Jakarta saat ini dengan bentuk Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi. 

Selanjutnya di point ke empat, Masyarakat Betawi mendorong Agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan adanya Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur terkait dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat  istiadat dan konstitusi untuk memenuhi percepatan Pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi. 

Terakhir, sebagaimana Keputusan Nomor 1 MKB yang memberikan Amanah kepada Bang Dr. Ing. H. Fauzi Bowo dalam menjalankan Amanah pengawalan peraturan daerah sebagaimana huruf 3 dan 4 dibantu oleh  Babeh H. Nahrowi Ramly; Marullah Matali; KH. Lutfi Hakim; Prof. Bahrullah Akbar; Prof. Agus Suradika; Prof. Sylviana Murni; dan Tokoh Betawi Lainnya serta Kaukus Muda Betawi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...