Langsung ke konten utama

Pilkada DKI Jakarta 2024: Semua Terbalik, Dukungan yang Menyentuh Paradox

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 menyisakan banyak kejutan yang seakan membalikkan arus politik dan opini publik. Dalam proses menuju pemilihan, banyak hal yang terjadi bertolak belakang dengan posisi politik yang pernah diambil oleh berbagai kelompok.

Salah satunya adalah sikap beberapa kelompok yang dulunya kontra dengan Jokowi dan Ahok, kini berbalik mendukung calon yang diusung oleh Jokowi, meskipun calon tersebut berasal dari latar belakang yang sangat berbeda dari pandangan politik mereka sebelumnya.

Salah satu fenomena yang paling menonjol adalah bagaimana kelompok yang sebelumnya menentang keras Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena tuduhan penistaan agama, sekarang malah mendukung Suswono, seorang calon yang tengah terlibat dalam kontroversi serupa. Padahal, Suswono yang berasal dari kalangan Muslim, kini mendapat dukungan dari kelompok-kelompok yang dulu mengkritik Ahok habis-habisan dengan alasan penistaan agama.

Ketika yang Dulu Kontra dengan Jokowi, Kini Mendukung Cagub yang Diendorse Jokowi

Pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan 2017, Jokowi dan Ahok mendapat banyak kritik dari kelompok yang merasa tersinggung dengan cara Ahok menjalankan pemerintahan, Jokowi dan Ahok dianggap satu paket. Banyak dari kelompok ini merasa bahwa Ahok, yang kala itu beragama non-Muslim, tidak sensitif terhadap ajaran agama mereka. Banyak dari mereka yang bahkan menyerukan aksi besar-besaran untuk menuntut Ahok dipenjara atas tuduhan penistaan agama.

Beberapa kelompok ini, termasuk beberapa tokoh agama dan partai politik, sangat vokal dalam menentang Jokowi yang dianggap membela Ahok.
Namun, situasi tampaknya terbalik di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Jokowi kini kembali berperan sebagai pengendali politik besar yang mendukung calon yang diusungnya. Ini adalah cikal bakal munculnya paradoks yang jelas: mereka yang dulu berusaha menggulingkan Jokowi karena dianggap mendukung "penista agama" kini bergabung dengan koalisi yang mendukung calon yang juga punya keterlibatan dalam kasus serupa.

Ahok vs Suswono: Dua Kasus Penistaan Agama yang Tak Sama?

Salah satu perdebatan yang muncul dalam konteks ini adalah mengapa kasus penistaan agama hanya disematkan pada Ahok yang merupakan seorang non-Muslim, sementara Suswono yang terlibat dalam kasus penistaan agama justru mendapatkan pembelaan dari berbagai pihak.

Ahok, seorang Kristen Tionghoa, pernah dihukum penjara karena dianggap menghina agama Islam dalam sebuah pidato yang kontroversial. Meskipun pengadilan telah memutuskan hukuman terhadapnya, banyak pihak yang merasa keputusan tersebut bermuatan politik, mengingat Ahok pada saat itu adalah Gubernur DKI Jakarta yang melibatkan dirinya dalam banyak kebijakan kontroversial.

Di sisi lain, Suswono, seorang Muslim, terlibat dalam sebuah pernyataan yang dianggap menghina agama tertentu, namun ia mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Pembelaan terhadap Suswono tidak hanya datang dari kelompok yang dulu mendukung Jokowi dan Ahok, tetapi juga dari mereka yang sebelumnya sangat vokal menentang Ahok. Ada kesan bahwa penilaian terhadap tindakan penistaan agama tampaknya bergantung pada siapa yang terlibat dan bukan pada substansi dari pernyataan atau tindakan tersebut.

Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa hukum penistaan agama tidak lagi konsisten? Dalam kasus Ahok, banyak orang merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu berat dan berbasis pada sentimen politik yang mengarah pada perbedaan agama dan ras. Namun, dalam kasus Suswono, pembelaan datang dari berbagai pihak dengan alasan politik yang sama sekali berbeda.

Fenomena ini mengingatkan kita bahwa hukum seringkali tidak dipandang sebagai instrumen yang adil dan objektif, tetapi lebih sering digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan politik tertentu. Ketika penistaan agama terjadi, perdebatan seharusnya tidak hanya berfokus pada siapa yang mengucapkan kata-kata atau melakukan tindakan, tetapi juga pada prinsip keadilan yang sama bagi semua individu, tanpa memandang agama atau ras.

Pilkada DKI Jakarta 2024 menyisakan banyak dinamika yang penuh dengan kontradiksi. Isu penistaan agama, meskipun sangat panas pada masa pemerintahan Ahok, kini seakan hanya menjadi bagian dari narasi politik yang lebih besar. Bagi beberapa kelompok, mendukung atau menentang calon-calon tertentu bukan lagi soal integritas pribadi atau prinsip hukum, melainkan soal kepentingan politik yang lebih luas.

Namun, ada satu hal yang tidak bisa diabaikan: penistaan agama seharusnya tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Politik identitas seringkali menenggelamkan isu-isu yang lebih substansial dalam pemerintahan, seperti pembangunan kota, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Semua ini adalah hal yang seharusnya menjadi fokus utama dalam sebuah pemilihan umum.

Penjarakan Suswono?

Dalam konteks hukum yang tidak konsisten ini, muncul pertanyaan tentang keadilan dalam penanganan kasus penistaan agama. Jika ada bukti yang jelas mengenai penistaan agama oleh Suswono, mengapa ia tidak diperlakukan dengan cara yang sama seperti Ahok? Penegakan hukum yang adil tidak hanya penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa hukum tidak digunakan untuk membenarkan kekuatan politik tertentu.

Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 ini, semua terasa terbalik. Apa yang dulu dipertanyakan dengan keras, kini menjadi sesuatu yang bisa diterima begitu saja. Politik sering kali berjalan seiring dengan perubahan besar dalam dinamika sosial dan opini publik. Hanya saja, saat kita memasuki masa-masa penuh kontroversi seperti ini, kita perlu lebih bijaksana dalam menilai segala sesuatunya dengan kacamata keadilan dan kebenaran, bukan dengan kacamata kepentingan politik sesaat.

Pilkada 2024 adalah panggung besar untuk menunjukkan apakah Indonesia benar-benar siap untuk mendekati politik dengan cara yang lebih berkeadilan, atau apakah kita akan terus terjebak dalam permainan politik yang penuh paradoks ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...