Langsung ke konten utama

Meneguhkan Peran MUI Jakarta Sebagai Penjaga Moral Umat Lewat Rapat Paripurna

SUARAKAUMBETAWI | Selasa, 9 Desember 2025 – MUI Jakarta Rapat Paripurna Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dibuka pada Selasa pagi, tanggal 9-10 Desember 2025 di Putri Duyung Cottage, Ancol Jakarta Utara. Dengan Tema Meneguhkan Peran MUI DKI Jakarta Sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah yang Modern, Akuntabel dan Progresif. 

Dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Maulana Kamal Yusuf, KH. Mahfudz Asirun, Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz dan KH. Auzai Mahfuzd beserta para Ketua dan Sekretaris Bidang, Ketua MUI Terpilih Tingkat Kota dan Kabupaten, Ketua Ormas Islam tingkat provinsi DKI Jakarta dan  Perwakilan Pemerintah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz dalam sambutannya mengatakan Jakarta terus berubah dengan cepat. Kota ini tumbuh menjadi pusat global, berbagai budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan arus besar pemikiran dunia datang tanpa mengetuk pintu. Penduduk Jakarta sering kehilangan jeda waktu untuk mendengar detak jiwa dan suara nurani.

“Dibalik gemerlap Jakarta dan arus globalisasi, kemajuan yang membawa begitu banyak perubahan, ada kegelisahan yang harus kita sadari yaitu menjaga peran MUI sebagai penjaga kebeningan hati dan akal masyarakat,” ucapnya.

Dalam kacamata tasawuf, kota Jakarta yang semakin maju dan modern bukanlah ancaman. Ia adalah bagian ujian, tempat manusia belajar menjaga hati, akal dan budi agar tidak larut. MUI hadir sebagai penuntun, bukan dengan suara yang keras, tetapi dengan hikmah yang menyejukkan seperti seorang mursyid yang membimbing murid-muridnya kembali ke jalan yang lurus.

“Disinilah pentingnya kita kembali merenungkan peran MUI sebuah lembaga yang tidak hanya memberi fatwa tapi menjadi penjaga arah moral umat. MUI bukan sekedar institusi. ia harus menjadi bagian dari instrumen forum cahaya yang menuntun masyarakat ditengah gelombang perubahan zaman.
Peran MUI hari ini tidak boleh sebatas menuntun hukum dan fatwa, MUI adalah lentera moral, penerang, agar umat tidak tersesat di simpang-simpang modernitas.” Ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa yang paling berbahaya bukan gelombang globalisasi melainkan ketika manusia kehilangan arah dan membiarkan hati serta pikirannya lepas dari ikatan agama.

“Peran MUI hari ini, bukan sekedar menjawab pertanyaan halal dan haram. Tetapi menjaga keseimbangan antara syariat yang tegas dan kasih sayang kemanusiaan, antara kemajuan dan akhlak, antara inovasi dan adab, antara tradisi yang diwariskan pada ulama dan dinamika zaman yang terus berkembang. 

Ketika MUI menguatkan pendidikan keagamaan, memandu ekonomi syariah, mengawal moderasi beragama, dan menghidupkan tradisi keilmuan.

Sesungguhnya MUI sedang menanam akar bagi masa depan Jakarta, Masa depan yang seimbang antara kemajuan dan keberkahan,” terangnya.

Peran MUI kembali pada jati dirinya, Ada begitu hal yang kita belajar, diantaranya reposisi dan reorientasi. “MUI diharapkan menjadi rumah besar, dimana semua ormas nyaman, maka MUI seharusnya dialah konseptor, penjaga norma. Teknisnya diserahkan kepada ormas yang menjadi bagian MUI,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU MUI DKI Jakarta dengan Klinik Asshomadiyah Medicare Centre oleh Ketua Umum DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz dengan Dr. dr. Wan Nedra, S.PA dari Klinik Asshomadiyah Medicare Centre.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...