Langsung ke konten utama

Kaukus Muda Betawi Usulkan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Penasihat Kaukus Muda Betawi KH Luthfi Hakim mengemukakan, terdapat tiga poin utama yang akan diusulkan masuk dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Di antaranya terkait kemajuan kebudayaan, lembaga adat, dan dana abadi kebudayaan.

“Kita mengusulkan hanya tiga pasal untuk revisi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Pertama adanya lembaga yang khusus melindungi Budaya Betawi yang mengatur keseluruhan Betawi dari semua aspek,” kata Luthfi di DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Ia menjelaskan, lembaga adat yang dimaksud yakni gabungan dari seluruh elemen organisasi Betawi. Mulai dari perwakilan majelis taklim, pondok pesantren, akademisi, hingga pegiat budaya.

“Selama ini, Jakarta belum pernah ada lembaga adat. Maka ormas kebudayaan boleh banyak, tapi lembaga adat cukup satu. Kami berharap lembaga adat ini segera terbentuk,” ujar Luthfi.

Terkait dana abadi kebudayaan, hal itu juga telah diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dalam rangka pemajuan kebudayaan.

“Ada undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. Jadi itu bukan tanpa alasan. Itu berdasarkan keputusan dari pemerintah,” ucap Luthfi.

Pembina Kaukus Muda Betawi Beky Mardani menjelaskan, Perda Pelestarian Budaya Betawi perlu revisi karena dinilai sudah tak relevan. Mengingat kondisi Jakarta sudah jauh berbeda dari 10 tahun lalu.

“Perda 4 itu sudah tidak sesuai dengan kondisi objektif hari ini. Ia dilahirkan sebelum UU Pemajuan Budaya dilahirkan 2017,” nilai Beky.

“Lalu kondisi eksisting Jakarta hari ini sudah sangat jauh berbeda dari yang lalu. Harus bisa masuk dalam pertimbangan,” tambahnya.

Melalui revisi Perda, bisa meneruskan dan mewariskan nilai-nilai kebudayaan pada generasi mendatang. “Nilai yang terbuka, religius, demokratis, toleran. Itu nilai-nilai yang harus kita tularkan kepada generasi berikut. Ini akan memperkaya revisi yang akan kita laksanakan,” imbuh Beky.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Biro Hukum Setda DKI Jakarta dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bakal dipanggil pekan depan.

Kaukus Muda Betawi bisa menyerahkan draft secara resmi untuk bisa dimasukan dalam Propemperda 2026. “Insya Allah, secara birokrasi, administratif kita tempuh lamgkah-langkahnya untuk lahirnya Perda yang direvisi. Yakni, Perda Pemajuan Budaya Betawi,” ujar Khoirudin dalam kesempatan yang sama.****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENYONGSONG 24 TAHUN FBR: DARI TUDUHAN NORAK DAN PENUH ANCAMAN, MENUJU PILAR BUDAYA BETAWI

SUARKAUMBETAWI | JAKARTA,- Salam rempug, dua puluh empat tahun sudah Forum Betawi Rempug (FBR) hadir di tengah masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sebuah perjalanan panjang bagi sebuah organisasi massa yang lahir dari semangat kebudayaan, identitas, dan solidaritas msayarakat Betawi. Meski tak luput dari kritik, kontroversi, bahkan upaya pembubaran, FBR tetap bertahan—terus tumbuh dan meluas hingga ke luar wilayah Jakarta, menyatukan masyarakat Betawi lintas batas dalam barisan kerempugan. Di saat banyak ormas dituding meniru gaya militer atau menampilkan wajah represif, FBR memilih jalur berbeda: jalur budaya dan kedaerahan. Gaya khas lokal Betawi dengan keluguan, kelugasan dan kesederhanaannya, yang sempat dicibir “norak” pada awal kemunculannya, justru menjadi ciri khas yang membedakan FBR dari organisasi lain. Gaya ini pula yang menjadikannya dekat dengan rakyat, bukan dengan kekuasaan. Tidak bisa dipungkiri, perjalanan FBR memang tidak selalu mulus. Ada masa ketika cit...

Premanisme Jalanan Dibasmi, Premanisme Berdasi Dibiarkan?

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, – Upaya aparat keamanan dalam menertibkan premanisme jalanan di berbagai sudut Jakarta mendapat apresiasi publik. Ketertiban memang bagian dari hak dasar warga negara. Pasar yang bersih dari pungli, terminal yang aman dari ancaman geng lokal, dan ruang publik yang bebas dari intimidasi adalah hal mendasar dalam kehidupan kota yang beradab. Namun, ketika aparat dengan sigap menangkap pelaku pungli di pasar, menyisir kawasan rawan, dan menertibkan lapak-lapak liar, muncul satu pertanyaan tajam dari benak masyarakat: mengapa negara terlihat begitu tegas kepada preman kecil di jalanan, namun begitu pelan—bahkan gamang—dalam menghadapi premanisme berdasi yang merampok uang negara secara sistemik? Pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Di tengah publikasi besar-besaran mengenai razia preman jalanan, masyarakat justru melihat bayang-bayang lain yang tak kalah menyeramkan: korupsi berjamaah di balik proyek-proyek negara, kartel tambang, permainan anggaran sos...

Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Difasilitasi Mobil Mewah Pakai Dana Umat

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kyai Lutfi Hakim turut angkat bicara terkait komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta diguyur Innova Zenix. “Seharusnya, dana atau cuan pembelian 5 unit Innova Zenix itu dikembalikan ke umat. Karena itu bersumber dari dana umat Islam,” ujar Kyai Lutfi Hakim yang merupakan Imam Besar FBR ini, Kamis (17/7/2025). Dijelaskannya, tidak ada aturan ataupun hak bagi para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk mempergunakan dana umat untuk mendapatkan fasiltas wah, apalagi kepentingan pribadi. “Mestinya dibelikan untuk yang bermanfaat bagi umat, misalnya membeli ambulance, membiayai fasilitas kesehatan atau pendidikan dan lain - lain, tidak untuk fasilitas komisioner,” tegasnya. Dikabarkan, lima komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sedang dilanda isu tidak sedap, yakni dugaan skandal gratifikasi berupa lima unit Toyota Innova Zenix. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat publik, tokoh, aktivis dan penggiat Ibu Ko...