Langsung ke konten utama

Hiburan Malam Dibungkam, PIK Menang Banyak

(Editorial Suara Kaum Betawi)
SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui usulan Fraksi Partai Gerindra yang mendorong perluasan definisi tempat umum dalam Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam usulan tersebut, tempat hiburan malam seperti karaoke, kelab malam, dan kafe dengan live music diusulkan masuk ke dalam kawasan yang dilarang merokok.

Kebijakan ini pada dasarnya lahir dari kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, regulasi ini harus dirancang secara proporsional dan kontekstual. Tidak semua tempat umum memiliki karakter sosial yang sama, sehingga pendekatan pengaturan pun tidak bisa disamaratakan.

Hiburan malam bukan ruang terbuka umum seperti taman kota atau halte bus. Tempat ini bersifat tertutup, berbayar, dan hanya dapat diakses oleh orang dewasa. Oleh karena itu, pembatasan kegiatan di dalamnya — termasuk larangan merokok — perlu mempertimbangkan konteks ekonomi, sosial, dan budaya yang menyertainya.

Data dari Kementerian Keuangan dan Laporan LKPP terkait Realisasi APBN 2024 menunjukkan bahwa penerimaan negara dari cukai rokok mencapai Rp 226,4 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dividen BUMN yang hanya sebesar Rp 86,4 triliun. Kontribusi besar ini menunjukkan bahwa industri hasil tembakau, meskipun penuh kontroversi, tetap menjadi pilar penting dalam struktur keuangan negara.

Cukai rokok juga berperan dalam mendanai sektor kesehatan melalui BPJS, membiayai infrastruktur publik, serta menopang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan ke daerah. Menutup ruang konsumsi yang legal dan terbatas tanpa pertimbangan menyeluruh justru bisa menjadi kebijakan yang kontraproduktif.

Selain aspek penerimaan negara, ada risiko besar yang perlu diperhitungkan, yaitu migrasi pelaku usaha dan konsumen ke luar Jakarta. Saat ini, kawasan seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan 2 di wilayah Banten sedang gencar melakukan branding regional untuk menjadi magnet baru bagi hiburan malam dan gaya hidup masyarakat urban. Fenomena ini sering disebut dengan istilah seperti “dede gemes PIK” atau “kokoh-kokoh PIK”, yang membedakan gaya anak PIK dengan Jakarta Timur. Jika Jakarta menerapkan aturan yang terlalu ketat dan kaku, bukan tidak mungkin aktivitas ekonomi malam akan bergeser ke PIK.

Migrasi ekonomi ini bukan ancaman tanpa dasar. Hal ini berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurunkan serapan tenaga kerja, dan melemahkan posisi Jakarta sebagai kota metropolitan yang dinamis dan terbuka. Lebih dari itu, Jakarta bisa kehilangan daya saingnya dalam sektor pariwisata, budaya, dan gaya hidup.

Kebijakan KTR tetap harus dijalankan secara tegas, tetapi pelaksanaannya perlu membedakan antara ruang publik terbuka dan tempat hiburan malam yang bersifat tertutup. Beberapa pendekatan alternatif yang dapat diterapkan antara lain:

Mewajibkan tempat hiburan menyediakan ruang khusus merokok yang memenuhi standar kesehatan dan ventilasi;

Mendorong edukasi dan sosialisasi kepada pengelola dan pengunjung tentang batasan serta hak-hak non-perokok;

Menyusun regulasi teknis berbasis zonasi dan segmentasi jenis tempat usaha;

Memberikan insentif bagi tempat usaha yang secara bertahap mengurangi area merokok.

Kesehatan masyarakat tentu menjadi prioritas utama. Namun, perlindungan terhadap sektor ekonomi dan dunia usaha juga tidak boleh diabaikan. Kota modern dan maju tidak lahir dari kebijakan yang ekstrem, melainkan dari tata kelola yang adil, kontekstual, dan adaptif.

Jakarta membutuhkan regulasi yang mampu melindungi semua pihak secara seimbang. Bukan yang melarang secara seragam, tetapi yang mengelola perbedaan secara bijak. Dari keseimbangan itulah, kota ini bisa tumbuh sehat, kuat, dan berdaya saing.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

MENYONGSONG 25 TAHUN FBR: DARI STIGMA "NORAK" MENUJU PILAR BUDAYA BETAWI

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, Dua puluh lima tahun bukan sekadar angka statistik bagi Forum Betawi Rempug (FBR). Ia adalah saksi bisu metamorfosis sebuah entitas yang lahir dari rahim keresahan identitas di jantung ibu kota. Dari sebuah organisasi massa yang kerap dipandang sebelah mata, kini FBR berdiri sebagai pilar kebudayaan yang melintasi batas administratif Jakarta, menyatukan masyarakat Betawi dalam satu barisan kerempugan yang kian dewasa. Di tengah tren ormas yang gemar bersolek dengan gaya paramiliter atau menampilkan wajah represif, FBR konsisten menempuh jalan sunyi, jalur kebudayaan. Keluguan, kelugasan, dan kesederhanaan khas Betawi yang sempat dicibir “norak” pada awal kemunculannya, justru kini menjadi antitesis bagi organisasi lain yang kaku. Gaya inilah yang menjaga FBR tetap membumi, lebih dekat dengan napas rakyat kecil ketimbang dengan koridor kekuasaan. ** Refleksi dan Transformasi ** Kita tak boleh menutup mata pada sejarah. Perjalanan FBR memang tak se...

Pengukuhan MUI Pusat Berlangsung Khidmat, FBR Ikut Berpartisipasi dalam Pengamanan

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA - Forum Betawi Rempug (FBR) turut berpartisipasi dalam pengamanan pengukuhan dan perkenalan (ta’aruf) Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu pagi. Acara tersebut mengangkat tema “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa.” Acara ini turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar. Presiden Prabowo tampak langsung menghampiri jajaran pimpinan MUI dan menyalami mereka satu per satu usai prosesi pengukuhan. Di barisan depan, bersama para pimpinan MUI, turut hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, sejumlah menteri kabinet, tokoh nasional, pimpinan ormas Islam, serta tamu undangan lainnya. Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim mengatakan, keterlibatan FBR dalam pengamanan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjaga ketertiban dan menghormati peran ulama sebagai penjaga moral bangsa. “FBR hadir untuk membantu pe...