Langsung ke konten utama

PWNU Jakarta Ingatkan Negara Tak Ambil Alih Dana Umat Lewat LPDU

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, mengkritisi rencana Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang ditargetkan menghimpun dana hingga Rp1.000 triliun per tahun.

KH Lutfi Hakim mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menggeser tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945.

“Negara tetap memiliki kewajiban utama memelihara fakir miskin. Jangan sampai dana umat dijadikan substitusi atas tanggung jawab tersebut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin 6 April 2026.

Ia menegaskan bahwa dana umat seperti zakat, infak, dan wakaf merupakan instrumen keagamaan yang selama ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat berbasis kepercayaan.

“Pengelolaannya harus dijaga tetap amanah dan dekat dengan masyarakat, bukan ditarik ke dalam struktur birokrasi yang berpotensi memperpanjang rantai distribusi,” katanya.

Menurutnya, pendekatan yang menjadikan dana umat sebagai objek optimalisasi negara berisiko menimbulkan ketergantungan baru sekaligus memperlebar ruang birokrasi.

Wakil Ketua MUI DKI Jakarta ini, juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana umat tidak justru membebani sistem dengan struktur baru yang tidak efisien.

Selain itu, KH Lutfi Hakim mengingatkan agar orientasi kebijakan tetap berpihak pada masyarakat kecil.

“Fokus utama harus pada efektivitas penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan pada pembangunan simbolik,” ujarnya.

Menurutnya, ia mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi keagamaan serta memastikan pengelolaan dana umat tetap berbasis partisipasi masyarakat.

“Negara harus hadir sebagai penguat, bukan mengambil alih peran yang sudah berjalan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Kementerian Agama sebelumnya mewacanakan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai instrumen untuk mengoptimalkan potensi dana keagamaan masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut potensi dana umat sebagai “raksasa tidur” yang dapat dihimpun hingga mencapai Rp1.000 triliun per tahun dan dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan.

LPDU direncanakan akan mengelola berbagai sumber dana keagamaan, tidak hanya zakat, tetapi juga infak, sedekah, wakaf, fidyah, kifarat, hingga dana keagamaan lainnya lintas agama.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan perwakilan berbagai agama di Indonesia, termasuk Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Selain itu, pemerintah merencanakan pembangunan gedung pusat LPDU setinggi 40 lantai di kawasan pusat Jakarta sebagai kantor pengelolaan dana umat secara terintegrasi. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...