Langsung ke konten utama

Membaca Ulang Halal Bihalal dari Soekarno ke Pramono: Refleksi Lebaran 1447 H


Oleh: KH. Lutfi Hakim

SUARAKAUMBETAWI | Setiap perayaan Idul Fitri, kita pasti mengadakan tradisi "Halal Bihalal" di kantor, kampung hingga keluarga. Namun hari ini kita mengenal Halal Bihalal sebagai acara sungkeman, makan ketupat bersama, dan foto-foto di kantor atau kampung setelah Lebaran. Terasa begitu biasa, di mana meminta maaf hanya sekadar tradisi bukan lahir dari kesadaran diri tentang urgensi menjaga harmoni.

Padahal tradisi ini lahir bukan dari langgar, pesantren atau buku-buku agama, melainkan dari ruang paling menegangkan dalam sejarah Indonesia, Istana Yogyakarta, tahun 1948. Terjadinya polarisasi yang tajam dan mengancam terjadinya disintegrasi bangsa.

Waktu itu Indonesia baru tiga tahun merdeka, tapi sudah nyaris pecah. September 1948, PKI memberontak di Madiun. Di Jawa Barat, Kartosoewirjo memproklamasikan Darul Islam. Para pemimpin politik saling curiga, parlemen gaduh, tentara terbelah. Soekarno melihat, yang retak bukan hanya kabinet, melainkan kepercayaan antar anak bangsa.

Menjelang Idulfitri, Soekarno memanggil Kiai Wahab Chasbullah, ulama NU yang menjadi penasihat spiritualnya. Ia bertanya lugas, khas Soekarno: “Kiai, bagaimana cara menyatukan orang-orang yang sudah tidak mau duduk satu meja?”

Kiai Wahab tidak menjawab dengan teori politik. Ia menjawab dengan adab santri: “Adakan silaturahmi, Bung. Undang semua, suruh mereka salat Id bersama, lalu bersalaman. Kita namakan Halal Bihalal, saling menghalalkan kesalahan.”

Soekarno, yang fasih membaca simbol, langsung menangkapnya. Halal Bihalal bukan sekadar maaf-maafan. Itu adalah ritual rekonsiliasi yang dibungkus bahasa agama, sehingga semua pihak bisa datang tanpa merasa kalah dan dikalahkan.

Maka digelarlah Halal Bihalal pertama di Indonesia, di Istana Yogyakarta, Idulfitri 1948. Yang datang bukan hanya ulama, tapi tokoh-tokoh yang kemarin saling serang di koran, pemimpin partai, perwira militer, pejabat yang berbeda haluan. Mereka duduk, makan bersama, berjabat tangan. Tidak ada pidato politik, hanya kalimat pendek: “Saya halalkan, saya maafkan.”

Soekarno berhasil. Bukan karena acaranya mewah dan berbiaya mahal, tapi karena ia meminjam kearifan yang sudah hidup di masyarakat, adab saling memaafkan, lalu menempatkannya di panggung kenegaraan. Ia tidak menciptakan tradisi baru, ia hanya memberi contoh bahwa tradisi bisa menjadi alat persatuan dan perekat tenun kebangsaan.

Benedict Anderson dalam Imagined Communities menyebut bangsa sebagai "komunitas terbayang": orang merasa satu bukan karena saling kenal, melainkan karena ada ritual dan simbol yang diulang, yang membuat mereka membayangkan diri sebagai "kita". 

Halal Bihalal 1948 adalah contoh paling jernih. Para tokoh yang bermusuhan itu tidak tiba-tiba sepakat, tapi untuk sesaat mereka mau membayangkan diri kembali sebagai satu bangsa, lewat satu meja dan satu jabat tangan.

Dari istana, Halal Bihalal menjalar ke kantor-kantor pemerintah, lalu ke sekolah, tidak terkecuali ke kampung-kampung Betawi. Ia menjadi cara orang Betawi yang majemuk Arab, Tionghoa, Melayu, Jawa, Sunda, Padang, Batak dan lainnya yang melebur di kampung untuk merasa satu, bukan karena darah, tapi karena adab, saling memaafkan, menghormati tamu, duduk di bale yang sama dan menekankan betapa pentingnya solidaritas sosial untuk mempertahankan kohesi sosial dalam lingkungan masyarakat.

Masalah Jakarta sekarang bukan orang Betawi tidak mau bersatu, melainkan ruang perjumpaannya yang hilang. Kita masih Halal Bihalal, tapi hanya sebatas menjalankan tradisi dalam balutan selebrasi semata, bukan sebagai kebiasaan hidup. Modal sosialnya menipis, maka maafnya pun terasa formal dan kehilangan ruh.

Kini, Gubernur Pramono Anung menggagas Halal Bihalal Akbar di Lapangan Banteng. Sebagian orang mungkin melihatnya hanya sebagai acara seremonial. Tapi jika kita membaca sejarah, Lapangan Banteng bukanlah ruang sembarangan. Ia adalah lapangan bekas Waterlooplein, saksi bisu perundingan, demonstrasi, dan pertemuan rakyat sejak zaman kolonial hingga reformasi. 

Memilih lapangan Banteng sebagai tempat Halal Bihalal, sadar atau tidak, adalah memilih ruang publik — bukan ruang kekuasaan yang eksklusif. Dan di situlah relevansinya dengan Soekarno. 

Soekarno memakai Istana Yogyakarta 1948 bukan untuk pamer kekuasaan, melainkan untuk membuka pintu mengundang lawan politik duduk setara dalam bingkai kesadaran bersama sebagai sebuah bangsa. Begitu juga Pramono dengan Lapangan Bantengnya, membuka ruang perjumpaan massal, mengundang warga Jakarta — Betawi, pendatang, muda, tua pria dan wanita— untuk duduk bersama tanpa sekat birokrasi. Membangun jembatan hati di antara warga Jakarta.

Namun fungsi Halal Bihalal hari ini, tentu berbeda dengan 1948. Jika dulu ia dipakai untuk meredam perpecahan internal pasca-kemerdekaan, hari ini ia menjadi penting sebagai mitigasi awal di tengah arus konflik global yang kian memanas.

Gejolak di Timur Tengah yang potensial berdampak politik maupun ekonomi bagi Indonesia tidak bisa dianggap jauh. Jakarta, sebagai ibu kota negara dan jantung Indonesia, adalah simpul pertama yang akan merasakan getarannya dari sentimen keagamaan, tekanan ekonomi, hingga polarisasi sosial.

Dalam konteks itu, Halal Bihalal bukan lagi sekadar tradisi lebaran. Ia adalah vaksin sosial menguatkan imunitas persatuan sebelum virus perpecahan masuk. Mengingatkan kita bahwa perbedaan mazhab, afiliasi, atau pandangan politik tentang konflik luar negeri tidak boleh merobek tenun kebangsaan di dalam negeri, terutama di Jakarta.

Karena itu, Halal Bihalal di Lapangan Banteng bisa jatuh menjadi seremoni jika hanya berhenti di panggung dan foto bersama. Tapi ia bisa menjadi titik balik jika dimaknai sebagai janji untuk menghidupkan kembali ruang-ruang perjumpaan dan lapangan kota yang benar-benar menjadi milik warga.

Persatuan, seperti kata Soekarno dan Kiai Wahab, tidak dibangun di podium. Ia dibangun di meja makan, di lapangan terbuka, dengan tangan yang terulur dan kalimat yang tulus “saya halalkan, saya maafkan.”

Oleh karena itu, dibutuhkan Ikrar Halal Bihalal—seperti yang pernah digagas oleh seorang ulama Betawi, Abuya KH. Abdurrahman Nawi pada tahun 1998–sebagai ruh spiritualitas, sehingga acara tersebut tidak hanya bernilai profan, tapi juga memenuhi unsur sakralitasnya. Menurut Rahmad Zaelani Kiki, Ikrar tersebut merupakan sebuah pengakuan bahwa sebagai manusia kita memang tak pernah luput dari kesalahan terhadap orang lain, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, karenanya perlu ada pernyataan yang jelas (sharih) agar kesalahan-kesalahan itu dapat dimaafkan oleh orang lain.

Ikrar tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk saling meminta maaf dan memaafkan kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuatnya. Alasan KH. Abdurrahman Nawi merujuk pada firman Allah dalam Surat Ali Imran, Ayat 134:

‎الَّذِيْنَ  يُنْفِقُوْنَ  فِى  السَّرَّآءِ  وَا لضَّرَّآءِ  وَا لْكٰظِمِيْنَ  الْغَيْظَ  وَا لْعَا فِيْنَ  عَنِ  النَّا سِ  ۗ وَا للّٰهُ  يُحِبُّ  الْمُحْسِنِيْنَ 

"(yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan."

Bunyi teks Ikrar tersebut adalah sebagai berikut:

 "Pada hari ini, saya halalkan dan saya maafkan segala kesalahan hadirin yang ada di sini, baik disengaja maupun tidak, lahir maupun batin, besar  maupun kecil, saya ikhlas dan ridha karena Allah ta`ala".

Sebagaimana layaknya sebuah ikrar, maka dibutuhkan keberadaan orang yang memimpin atau memandu pembacaan ikrar secara bersamaan. Ikrar Halal Bihalal  ini dapat dibacakan dan dipandu oleh seorang ulama dan dilanjutkan dengan saling berjabat tangan antara satu dengan yang saling untuk memperteguh ikrar tersebut.

Selain itu, ketika Ikrar tersebut dibacakan, biasanya kita akan merinding, di mana ada sesuatu di dada yang tidak bisa dijelaskan dengan untaian kata, bukan sedih bukan senang. Tapi sesuatu yang melebihi semuanya. 

Menurut Emile Durkheim (1912), ini disebut Fenomena Collective Effervescence—ketika sekelompok besar manusia melakukan hal yang sama pada waktu yang sama, maka akan muncul energi kolektif yang melampaui individu. 

Ikrar Halal Bihalal yang dibacakan bersama-sama membuat kita merinding, bukan  hanya karena suaranya tapi karena kita merasakan sebagai bagian dari sesuatu yang lebih besar. Energi ini akan berdampak positif terhadap psikologi warga Jakarta.

Sebagai catatan penutup, saya sangat berharap Lapangan Banteng tahun ini bisa menjadi bale besar kita, tempat Jakarta kembali belajar memaafkan, membangun kembali kepercayaan terhadap pemimpin, mengantisipasi badai dari luar, sebelum kembali berjalan bersama sebagai satu bangsa. Sepertinya tageline “Dari Jakarta untuk Indonesia” yang pernah digemakan oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono cukup tepat untuk menggambarkan acara tersebut. Tabik.

Penulis adalah Wakil Ketua PWNU Jakarta dan Ketua MUI Jakarta Bidang Seni dan Budaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Difasilitasi Mobil Mewah Pakai Dana Umat

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kyai Lutfi Hakim turut angkat bicara terkait komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta diguyur Innova Zenix. “Seharusnya, dana atau cuan pembelian 5 unit Innova Zenix itu dikembalikan ke umat. Karena itu bersumber dari dana umat Islam,” ujar Kyai Lutfi Hakim yang merupakan Imam Besar FBR ini, Kamis (17/7/2025). Dijelaskannya, tidak ada aturan ataupun hak bagi para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk mempergunakan dana umat untuk mendapatkan fasiltas wah, apalagi kepentingan pribadi. “Mestinya dibelikan untuk yang bermanfaat bagi umat, misalnya membeli ambulance, membiayai fasilitas kesehatan atau pendidikan dan lain - lain, tidak untuk fasilitas komisioner,” tegasnya. Dikabarkan, lima komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sedang dilanda isu tidak sedap, yakni dugaan skandal gratifikasi berupa lima unit Toyota Innova Zenix. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat publik, tokoh, aktivis dan penggiat Ibu Ko...

Merawat Budaya, Membangun Harmonisasi Bangsa

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Judul tulisan ini diambil dari tema Milad ke 24 (dua puluh empat) tahun Forum Betawi Rempug (FBR), sebuah organisasi massa berbasis kearifan lokal yang lahir dari rahim kebudayaan dan identitas Betawi. Tema ini menjadi penting, bukan saja sebatas cermin, tapi sikap kesungguhan dan tanggung jawab FBR sebagai ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan budaya Bangsa di kota Jakarta dan sekitarnya. Manakala membangun kesepahaman bersama dengan Pramono Anung- Rano Karno pada Pilkada Jakarta tahun 2024, FBR perlu kembali mendorong terealisasinya kesepahaman bersama dalam bentuk regulasi baik Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) baik Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Terlepas dari kesepahaman yang dibangun, guna mewujudkan ketahanan budaya di Jakarta, dibutuhkan konsistensi perjuangan atas termaktubnya kedaulatan budaya Betawi dalam Pasal 31 UU DKJ yang lahir dari sebuah kesadaran identitas budaya yang jelas di...