Yang Mulia Datok Wira Setia Utama Raja Muhammad Amin, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam – Provinsi Kepulauan Riau, memberikan pandangan mendalam dan mendukung penuh atas rencana pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di DKI Jakarta.
Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan lembaga adat di tengah masyarakat yang majemuk seperti Jakarta sangat relevan, mengingat kondisi sosial dan budaya masyarakat Batam pun tidak jauh berbeda—beragam etnis dan latar belakang hidup berdampingan dalam satu wilayah. Oleh karena itu, keberadaan lembaga adat menjadi penting sebagai "payung perekat" bagi seluruh kelompok masyarakat.
“Seperti disebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014, lembaga adat Melayu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ditetapkan sebagai payung negeri. Ini menjadi dasar kuat bahwa di tengah masyarakat heterogen, kita tetap harus memiliki identitas wilayah,” ujar Datok Raja Muhammad Amin.
Beliau menjelaskan, LAM Kota Batam justru telah lebih dahulu berdiri sebelum terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, dan hingga kini tetap menjalankan perannya dengan merujuk pada seluruh ketentuan adat dan peraturan yang berlaku di tingkat provinsi. LAM menjadi lembaga induk yang menaungi seluruh suku bangsa, seperti Minangkabau, Batak, Jawa, Sunda, dan lainnya yang hidup di Batam.
“Kami menyebutnya Melayu sebagai payung negeri. Sesuai pepatah Melayu: ‘Setiap negeri ada rajanya, setiap kampung ada penghulunya, dan setiap rumah ada tuannya.’ Maka penghulunya di Batam adalah Melayu. Di bawah LAM, semua suku bangsa dipayungi. Dan itu memang dibunyikan dalam perda kami.” ucapnya.
Datok Raja Muhammad Amin meyakini bahwa pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di Jakarta sangat mungkin dan justru sangat penting untuk memastikan budaya lokal tetap hidup di tengah arus modernisasi.
“Adat istiadat itu adalah warisan luhur dari nenek moyang kita. Kalau tidak ada yang memayungi, siapa yang akan melanjutkan dan melestarikannya? LAM Batam, Alhamdulillah, punya banyak buku dan dokumentasi. Kami menjaga adat yang benar-benar hidup dari masyarakat.” sambungnya.
Beliau juga menegaskan bahwa di dalam adat Melayu, nilai-nilai Islam sangat kental dan menyatu, sehingga peran LAM bukan hanya budaya, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai luhur dari syariat dan filosofi Melayu.
“Kami di Melayu punya filosofi: Syara’ bersendikan Kitabullah, syara’ menyata adat memakai. Jadi adat dan syara’ itu tidak bertentangan. Bahkan sirkulasi kehidupan manusia, dari dalam kandungan hingga wafat, semuanya punya prosesi adat dan nilai syariat.” imbunya.
Menutup pernyataannya, Datok Raja Muhammad Amin mengusulkan agar inisiatif pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi bisa lebih kokoh dengan menjalin komunikasi bersama Ketua Umum atau Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk pertukaran gagasan dan penguatan institusi adat secara nasional.
Komentar
Posting Komentar