Langsung ke konten utama

Ketua LAM Batam Mendukung Pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di Jakarta

SUARAKAUMBETAWI | Batam, [25 Juni 2025] –
Yang Mulia Datok Wira Setia Utama Raja Muhammad Amin, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam – Provinsi Kepulauan Riau, memberikan pandangan mendalam dan mendukung penuh atas rencana pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di DKI Jakarta.

Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan lembaga adat di tengah masyarakat yang majemuk seperti Jakarta sangat relevan, mengingat kondisi sosial dan budaya masyarakat Batam pun tidak jauh berbeda—beragam etnis dan latar belakang hidup berdampingan dalam satu wilayah. Oleh karena itu, keberadaan lembaga adat menjadi penting sebagai "payung perekat" bagi seluruh kelompok masyarakat.

“Seperti disebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014, lembaga adat Melayu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ditetapkan sebagai payung negeri. Ini menjadi dasar kuat bahwa di tengah masyarakat heterogen, kita tetap harus memiliki identitas wilayah,” ujar Datok Raja Muhammad Amin.

Beliau menjelaskan, LAM Kota Batam justru telah lebih dahulu berdiri sebelum terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, dan hingga kini tetap menjalankan perannya dengan merujuk pada seluruh ketentuan adat dan peraturan yang berlaku di tingkat provinsi. LAM menjadi lembaga induk yang menaungi seluruh suku bangsa, seperti Minangkabau, Batak, Jawa, Sunda, dan lainnya yang hidup di Batam.

“Kami menyebutnya Melayu sebagai payung negeri. Sesuai pepatah Melayu: ‘Setiap negeri ada rajanya, setiap kampung ada penghulunya, dan setiap rumah ada tuannya.’ Maka penghulunya di Batam adalah Melayu. Di bawah LAM, semua suku bangsa dipayungi. Dan itu memang dibunyikan dalam perda kami.” ucapnya.

Datok Raja Muhammad Amin meyakini bahwa pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi di Jakarta sangat mungkin dan justru sangat penting untuk memastikan budaya lokal tetap hidup di tengah arus modernisasi.

“Adat istiadat itu adalah warisan luhur dari nenek moyang kita. Kalau tidak ada yang memayungi, siapa yang akan melanjutkan dan melestarikannya? LAM Batam, Alhamdulillah, punya banyak buku dan dokumentasi. Kami menjaga adat yang benar-benar hidup dari masyarakat.” sambungnya.

Beliau juga menegaskan bahwa di dalam adat Melayu, nilai-nilai Islam sangat kental dan menyatu, sehingga peran LAM bukan hanya budaya, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai luhur dari syariat dan filosofi Melayu.

“Kami di Melayu punya filosofi: Syara’ bersendikan Kitabullah, syara’ menyata adat memakai. Jadi adat dan syara’ itu tidak bertentangan. Bahkan sirkulasi kehidupan manusia, dari dalam kandungan hingga wafat, semuanya punya prosesi adat dan nilai syariat.” imbunya.

Menutup pernyataannya, Datok Raja Muhammad Amin mengusulkan agar inisiatif pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi bisa lebih kokoh dengan menjalin komunikasi bersama Ketua Umum atau Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk pertukaran gagasan dan penguatan institusi adat secara nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum FBR Serukan Geruduk Trans7 dan Tuntut Permohonan Maaf

SUARAKAUMBETAWI | JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan tagar #BoikotTrans7, yang mendadak viral pada Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Tagar tersebut muncul menyusul tayangan program Xpose Uncensored milik Trans7 yang dianggap menyinggung kehidupan di salah satu pondok pesantren ternama, Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Potongan video dari acara itu dinilai provokatif dan menuai kecaman dari warganet, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren. Tayangan tersebut dianggap bersifat stereotip, agitatif, dan berpotensi merusak citra ulama tradisional. Ketua Umum FBR sekaligus Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim, menyesalkan tayangan tersebut.  "Tidak hanya membahayakan citra seorang ulama tradisional, tetapi juga melecehkan kehidupan pesantren di Indonesia. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan tazim dan adab terhadap ulama harus dihormati," ujar Lutfi Hakim dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025. Menurutnya, media massa memiliki tanggung j...

Ketua Umum FBR Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jakarta di Tengah Aksi Demo

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengimbau masyarakat Betawi, khususnya anggota FBR, untuk menjaga kondusifitas Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang belakangan menyerukan pembubaran DPR. Menurut KH Lutfi, perbedaan pendapat politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota harus tetap aman dan damai. “Kami minta seluruh masyarakat Betawi, terutama anggota FBR, untuk tidak mudah terprovokasi. Jakarta ini rumah kita bersama, jangan dirusak hanya karena perbedaan pandangan. Tugas kita menjaga keamanan, bukan menambah keributan,” ujar KH Lutfi Hakim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Selain itu, FBR juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban aksi unjuk rasa. Kerusakan fasilitas, kata KH Lutfi, justru akan membebani masyarakat sendiri. “Aspirasi sila...

Fraksi PKB Jakarta dan Kaukus Muda Betawi Bahas Revisi Perda Budaya Betawi

SUARAKAUMBETAWI | Jakarta, - Upaya Kaukus Muda Betawi (KMB) dalam mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi mendapat angin segar. Usni, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat dukungan bahkan Fraksi PKB Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB akan membersamai Kaukus Muda Betawi, M. Fuadi Luthfi selaku Ketua Fraksi PKB DKI Jakarta, akan menginisiasi pembahasan revisi perda tersebut saat audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta (7/8/2025).  “Alhamdulillah, kami telah menyampaikan rancangan usulan untuk revisi perda dan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, sekretaris Fraksi Yusuf, S.I.Kom, Bapak Heri Kuswanto Anggota Fraksi PKB dan Bapak Sutikno. M. Fuadi Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses inisiasi revisi perda ini di DPRD,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menurut Usni, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 menjadi krusial karena sejumlah alasan mendasar. Salah satunya adalah ...